Scroll Untuk Membaca

Medan

Ketua Mahkamah FPI Sumut Tegaskan Masyarakat Harus Dukung Pemilu Damai 2024

Ketua Mahkamah FPI Sumut Tegaskan Masyarakat Harus Dukung Pemilu Damai 2024
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ketua Mahkamah Front Persaudaraan Islam (FPI) Sumut Habib Hud Alatas menegaskan, seluruh elemen masyarakat harus mendukung Pemilu Damai 2024 yang dilaksanakan dengan jujur dan adil tanpa adanya indikasi kecurangan.

“Semua elemen masyarakat harus mendukung Pemilu Damai 2024. Pelaksanaan Pemilu Damai 2024 ini harus benar-benar damai, jujur dan adil sehingga menghasilkan sosok pemimpin yang benar-benar sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia,” tegas Habib Hud Alatas kepada waspada.id, Selasa (19/12) di Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Mahkamah FPI Sumut Tegaskan Masyarakat Harus Dukung Pemilu Damai 2024

IKLAN

Habib Hud menambahkan, sejatinya Pemilu Damai 2024 akan berlangsung damai bila dilaksanakan dengan jujur dan adil tanpa adanya indikasi-indikasi kecurangan sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Pun seluruh rakyat Indonesia berharap pelaksanaan Pemilu Damai 2024 yang jujur dan adil tidak hanya sebatas statemen atau semboyan namun harus menjadi realita sehingga umat tidak benar-benar merasakan kedamaian dalam Pemilu ini.
“Sebagaimana diketahui oleh publik, Pemilu 2019 bernuansa kecurangan. Umat tidak mau lagi ada kecurangan. Pemilu 2024 harus benar-benar damai seperti yang diharapkan oleh seluruh umat. Jangan terulang lagi kecurangan-kecurangan lagi. Pemilu 2024 harus benar-benar jujur dan adil,” ulang Habib Hud.
Habib Hud berharap, pelaksanaan Pemilu jujur dan adil tanpa adanya indikasi kecurangan harus diperlihatkan kepada umat sehingga umat benar-benar merasakan kejujuran dan keadilan tersebut.

Selain itu, Habib Hud juga mengingatkan seluruh umat beragama harus mencegah atau menangkal berita-berita yang tidak mengandung kebenaran atau hoaks karena berita-berita hoaks akan menyebabkan terjadinya perpecahan di tengah-tengah kelompok masyarakat.

“Umat Islam tentu tidak akan menyebarkan berita hoaks. Sebab berita hoaks hanyalah berisikan fitnah yang menjurus pada ujaran kebencian yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,” ujarnya.

Sejatinya, tambah Habib Hud, umat Islam menjauhi hal-hal yang berbau fitnah sebab berbohong saja sudah berdosa, apalagi menyebarkan berita bohong.

“Oleh sebab itu, demi keutuhan dan terciptanya rasa kesatuan dan persatuan bangsa, kita janganlah menyebarkan berita hoaks atau ujaran kebencian,” imbau Habib Hud Alatas.(m27)

Waspada/Ist

Ketua Mahkamah Front Persaudaraan Islam (FPI) Sumut Habib Hud Alatas

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE