Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar Kunjungi Dukcapil Batubara

  • Bagikan
Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar Kunjungi Dukcapil Batubara

# Beri Apresiasi dan Masukan Untuk Peningkatan Pelayanan

MEDAN (Waspada): Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batubara. Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai serta menyampaikan sejumlah masukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Siaran pers yang diterima Waspada di Medan, Rabu (11/2) menyebutkan, alah satu hal yang diapresiasi oleh Usman Jakfar adalah keberadaan gedung sendiri untuk Dukcapil Batubara.

Menurutnya, keberadaan fasilitas yang memadai merupakan langkah awal yang penting dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kecepatan pelayanan pembuatan KTP yang kini dapat diselesaikan dalam satu hari.

“Pelayanan yang cepat ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen kependudukan dalam waktu singkat. Ini adalah langkah yang patut diapresiasi,” ujar Usman Jakfar.

Meskipun telah ada peningkatan dalam layanan administrasi kependudukan, Usman Jakfar menilai masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar pelayanan semakin optimal. Salah satunya adalah keterbatasan lokasi pencetakan KTP yang saat ini hanya tersedia di satu tempat, yaitu di Indrapura.

“Saya berharap ke depan pencetakan KTP bisa dilakukan di beberapa kecamatan, terutama di daerah perkotaan atau titik-titik yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Ini akan mengurangi beban perjalanan warga yang harus datang jauh-jauh hanya untuk mencetak KTP,” ujarnya.

Selain itu, Usman juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mengurus KTP dan dokumen kependudukan lainnya secara mandiri, tanpa melalui jasa calo.

Menurutnya, praktik penggunaan calo sering kali merugikan masyarakat karena berpotensi menambah biaya yang seharusnya tidak perlu dikeluarkan.

“Saya mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke Dukcapil dalam mengurus dokumennya. Prosesnya sudah dipermudah, jadi tidak perlu melalui perantara yang bisa saja memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Bebas Dari Kesalahan Data

Ia juga mengingatkan bahwa untuk memastikan semua dokumen kependudukan bebas dari kesalahan data, maka seluruh dokumen, seperti KTP, KK, ijazah, dan surat nikah, harus mengacu pada data yang terdapat dalam akta kelahiran.

“Akta kelahiran adalah dokumen dasar yang menjadi acuan semua dokumen lainnya. Jika sejak awal data sudah benar, maka ke depan tidak akan ada kesalahan administrasi yang bisa menyulitkan warga,” jelas Usman.

Dalam kunjungan tersebut, Usman juga menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Dukcapil saat Ketua Komisi A DPRD Sumut ini tiba. Meskipun demikian, ia berharap koordinasi antara DPRD dan Dukcapil tetap berjalan dengan baik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memahami adanya berbagai kesibukan di instansi pemerintah, namun kehadiran pimpinan dalam diskusi langsung di lapangan tentu akan sangat bermanfaat, terutama untuk mendengar langsung aspirasi dan kendala yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Usman Jakfar menegaskan bahwa DPRD Sumut akan terus mengawal peningkatan layanan administrasi kependudukan di seluruh daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Sumatera Utara mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah dalam pengurusan dokumen kependudukan,” pungkasnya. (cpb)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar Kunjungi Dukcapil Batubara

Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar Kunjungi Dukcapil Batubara

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *