Ketua DPD IMM Sumut Dukung Kebijakan Pertamina Beli LPG Pakai KTP

  • Bagikan
KETUA DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, Muhammad Arifuddin Bone. Waspada/Ist
KETUA DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, Muhammad Arifuddin Bone. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, Muhammad Arifuddin Bone (foto) mendukung kebijakan PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang mewajibkan pembelian gas LPG subsidi 3 kg mulai tanggal 1 Juni 2024 dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kita sepenuhnya mendukung langkah Pertamina dan jajarannya, dalam rangka tentu saja memudahkan masyarakat mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Arifuddin Bone kepada Waspada di Medan, Senin (3/6).

Arifuddin Bone merespon langkah Pertamina yang juga menyebutkan bahwa pembelian LPG sesuai dengan KTP yang didaftarkan ke pangkalan resmi LPG 3 Kg, sepenuhnya untuk kebutuhan rumahtangga.

Di dalam kebijakan itu, setelah didaftarkan ke pangkalan, kemudian akan didaftarkan melalui merchant apps yang dimilikinya dan pendaftarannya tidak harus sesuai domisili dan setelah didaftarkan transaksi bisa dilanjutkan seperti biasanya.

Menyikapi hal itu, Arifuddin Bone kembali menegaskan, dengan aturan yang diberlakukan Pertamina dan jajarannya, keinginan warga diharapkan terakomodir dengan baik, dan tentu saja terhindar dari kemungkinan spekulasi harga.

Sebelum kebijakan ini dilakukan, Arifuddiin Bone menyebutkan, pihaknya sering mendengarkan keluhan masyarakat khususnya Kota Medan, yang kesulitan mendapat gas LPG 3 kg, baik di tingkat pangkalan hingga eceran. Selain langka, harga gas bersubsidi itu juga naik signifikan.

Harga LPG 3 kg dipatok di angka Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per tabung dibanding harga normal Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per tabung. Warga bahkan harus mencari ke beberapa kios untuk mendapat gas murah itu. Sebagian besar tempat penjualan gas sudah kehabisan stok.

Begitu pihak Pertamina menyediakan gas, hanya dalam hitungan menit, langsung diserbu dan habis dibeli masyarakat.

“Ini artinya, kebutuhan gas sangat tinggi, khususnya bagi ibu rumahtangga yang sehar-hari menggunakannya untuk kebutuhan rumahtangga,” ujarnya.

Dengan kebijakan Pertamina yang mewajibkan menggunakan KTP, Arifin Bone berharap tingkat kecurangan dan spekulasi harga dapat ditekan sekecil mungkin.

Selanjutnya, sebut Bone, kebijakan ini hendaknya melibatkan aparat terkait, termasuk kepolisian, agar para pembeli adalah pihak yang tepat sasaran.

Yang tidak kalah pentingnya adalah pengawasan, hingga penyaluran LPG harus dilakukan secara ketat, guna menghindari adanya oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan mendapatkan LPG.

“Yang jelas kita berharap penyaluran LPG Subsidi 3 Kg dapat tepat sasaran dan tepat aturan,” tutupnya. (cpb)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *