Scroll Untuk Membaca

Medan

Ketua DPD dan Anggota DPRD Sumut Ambil Formulir Pilwakot Medan ke Nasdem

MEDAN (Waspada)
DPD Partai NasDem Kota Medan membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan dari 2 Mei hingga 7 Mei 2024. Pada pembukaan pendaftaran pertama, Ketua DPD NasDem Medan Afif Abdillah dan anggota DPRD Sumut Aulia Agsa mengambil formulir pendaftaran di kantor DPD Partai Nasdem Jln T. Amir Hamzah Medan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/5), Ketua DPD Partai Nasdem Medan Afif Abdillah menjelaskan, pendaftaran Balon Walikota/Wakil Walikota ini terbuka untuk umum dan proses penjaringan tanpa mahar.
“Pendaftaran bisa dilakukan di kantor DPD Medan atau ke DPW langsung. Nasdem tidaj membatasi siapapun yang ingin memcalonkan diri dan menerima dengan tangan terbuka, tanpa memilih-milih. Karena semua rakyat berhak untuk dipilih dan memilih asalkan dapat melakukan perubahan sesuai dengan misi dan visi Partai Nasdem,” ujarnya didampingi Sekreraris DPD Nasdem Medan, Rio Adrian Sukma dan OKK DPD Partai Nasdem Medan, Sunardi Ali.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPD dan Anggota DPRD Sumut Ambil Formulir Pilwakot Medan ke Nasdem

IKLAN

Nantinya, lanjut Afif, DPD, DPW dan DPP akan melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi pendafaran calon serta menyerahkan selurug berkas pendafraran kepada DPP.
“DPD akan melakukan rapat pleno dari 8 Mei hingga 10 Mei 2024 lalu diserahkan ke DPW paling lambat 10 Mei 2024. Kemudian DPW rapat pleno membahas usulan Balon lalu hasilnya diserahkan ke DPP paling lambat 15 Mei 2024,” ungkapnya.

Untuk rekomendasi dukungan, kata Afif lagi, akan dikeluarkan DPP pada 20 Mei sampai 31 Juli 2024. Bagi calon kepala daerah yang telah mendapatkam rekomendasi wajib mengikuti sekolah calin kepala daerah yang diselenggarakan pada minggu pertama Agustus 2024.
“DPP Nasdem mengeluarkan SK Balon kepala daerah pada 1 Agustus hungga 26 Agustus 2024. Sebelum ini dikeluarkan Nasden akan melalukan tahapan survei dengan melibatkan 9 lembaga survei terhadap balon yang didukung oleh Partai Nasdem,” ucapnya.

Afif juga mengakui pihaknya akan membuka komunikasi terhadap partai politik (Parpol) lainnya untuk berkoalisi. “Komunikasi internal sudah kita lakukan ke seluruh partai. Yang pasti kita terbuka untuk berkoalisi dengan partai manapun yang terpenting tujuannya sama memajukan dan mensejahterakan warga Kota Medan,” paparnya yang mengaku akan ikut kontestasi Pilwakot jika partai menyetujuinya.

Usai membuka pendaftaran, Afif kemudian mengambil formulir pendaftaran bacalon Wali Kota Medan. Sunardi Ali terlihat menyerahkan formulir pendaftaran ke Afif.

Selain Afif, Aulia Agsa juga terlihat mengambil formulir pendaftaran. Aulia mengaku sudah mengambil formulir pendaftaran di lima partai politik.
“Kalau yang sudah didaftarkan kemarin ada PKS, itu sudah mengambil dan mengembalikan, sudah menjelaskan juga visi-misi,” ucap Aulia Agsa.

Sementara untuk PDIP, PAN, PKB, dan NasDem, Aulia masih mengambil formulir. Formulir tersebut akan dikembalikan sebelum penutupan pendaftaran.

“Kalau untuk PDI, PAN, dan PKB sudah mengambil formulir dan belum mengembalikan,” tutupnya. (h01)

Ketua DPD dan Anggota DPRD Sumut Ambil Formulir Pilwakot Medan ke Nasdem

Teks
Ketua DPD Partai Nasdem Medan, Afif Abdillah dan Anggota DPRD Sumut, Aulia Agsa saat mengambil formulir pendaftaran Balon Walikota/Wakil Walikota Medan di kantor DPD Nasdem Medan, Kamis (2/5). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE