Keterlambatan Uang Sekolah Murni Tanggung Jawab Orang Tua, Anak Tak Boleh Dihukum

  • Bagikan
Keterlambatan Uang Sekolah Murni Tanggung Jawab Orang Tua, Anak Tak Boleh Dihukum
Ombudsman RI Sumatera Utara memanggil sejumlah pihak, termasuk Dinas Pendidikan Sumatera Utara, terkait kasus hukuman terhadap siswa SD Abdi Sukma di Kantor Ombudsman RI Sumatera Utara, Selasa (14/01). (Waspada/Ist)

MEDAN (Waspada) : Usai memanggil pihak terkait soal kasus hukuman anak duduk di lantai sekolah karena tak bayar SPP, Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara meminta Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mengambil langkah serius dalam menangani kasus ini.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, James Marihot Panggabean menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah mengimbau melalui grup WhatsApp kepada seluruh kepala sekolah agar tidak membebankan masalah keterlambatan pembayaran SPP kepada siswa.


“Kami dari Ombudsman RI meminta agar hal tersebut untuk terus dilakukan dan diterbitkannya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan kepada seluruh Kepala Sekolah dalam menyelesaikan permasalahan keterlambatan pembayaran SPP kepada Orangtua murid bukan kepada peserta didik,” sebut James.

James Panggabean juga meminta agar Pihak Sekolah Abdi Sukma dan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan pemulihan psikis bagi anak tersebut pasca diberikan hukuman duduk di lantai dan terlebih viralnya video tersebut.

“Anak tersebut kewajibannya hanya mendapatkan pendidikan dan mental yang baik selama proses pelajaran. Jadi, jangan sampai mengganggu mental si anak dalam menempuh Pendidikan hanya dikarenakan keterlambatan pembayaran SPP yang sebenarnya tanggungjawab orangtua,” tegas James.

Ombudsman menekankan bahwa terkait pembayaran uang sekolah jangan sampai merugikan hak siswa dalam mendapat pendidikan.

“Hal ini catatan kami kepada pihak sekolah, yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Medan, untuk segera dilakukan terlebih anak ini masih menempuh Pendidikan di sekolah tersebut,” ujar James.

James pun meminta agar pihak sekolah mengantisipasi perundungan terhadap anak tersebut.

“Dari pihak manapun setelah kejadian ini menjadi viral, sekolah harus mampu memperbaiki situasi kondisi proses belajar mengajar khususnya di kelas si anak tersebut,” imbuh James.

James berharap ini merupakan kasus terakhir terhadap kejadian serupa, dia berharap agar semua pihak dapat belajar dari insiden ini.

“Harapan kita bersama untuk kedepannya semoga ini kasus yang terakhir dalam menghukum anak dikarenakan keterlambatan pembayaran SPP yang sebenarnya itu adalah tanggungjawab orangtua murid,” tukasnya.

Setelah itu, Ombudsman RI pun menekankan agar pihak sekolah memprioritaskan pemulihan psikis siswa yang telah dihukum.

“Selain mengalami perlakuan tidak pantas, siswa tersebut juga menghadapi tekanan karena insiden ini menjadi viral di media sosial,” tambahnya.

“Kewajiban siswa adalah belajar dengan tenang dan mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai masalah seperti ini mengganggu mental para siswa lainnya,” sambung James mengakhiri. (Adn)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *