MEDAN (Waspada): Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Frans Dante Ginting (foto) khawatir kesenian dan kebudayaan di Sumut dikhawatirkan terancam punah, jika tidak ditangani organisasi atau budaya terkait.
“Karenanya, Pemprovsu melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut diminta memperhatikan organisasi atau lembaga adat dan budaya yang selama ini sangat konsern terhadap pelestarian kesenian dan budaya nusantara maupun lokal,” kata Dante kepada Waspada di Medan, Kamis (14/9).
Anggota dewan Fraksi Golkar ini merespon rapat Bapemperda di DPRD Sumut dipimpin ketuanya, Meryl Rouli Saragih dan dihadiri Ketua DPW Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Ir Soekirman, dan jajarannya. di ruang dewan.
Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan dengan melibatkan berbagai unsur dan elemen masyarakat budaya, yang salah satunya KSBN. Dan saat ini Ranperda tersebut sudah memasuki tahap Naskah Akademik.
Seperti diketahui, tambah anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, seni dan kebudayaan merupakan fondasi dari segala kehidupan, sehingga harus tetap dijaga dan dilestarikan. Sebab, jika seni dan budaya rusak, atomatis sendi-sendi kehidupan lainnya juga akan ikut rusak.
“Selama ini kita lihat, masih kurangnya perhatian pemerintah terhadap lembaga-lembaga seni dan budaya ini. Padahal mereka sangat konsern untuk terus memajukan melalui lembaga atau organisasi mereka, seperti lembaga KBSN yang tidak mengenal pamrih melestarikan seni dan budaya nusantara maupun lokal,” tandas Frans Dante.
Identitas
Ditambahkan Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut itu, Sumut harus bisa mencontoh Bali dan Yogyakarta yang mampu mengelola kesenian dan kebudayaan sebagai identitas sekaligus pemajuan masyarakatnya, sehingga kunjungan wisatawan ke “Pulau Dewata” itu tetap memuncak.
Dengan demikian, tambah anggota Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, Bapemperda yang tugasnya membuat Perda Pemajuan Kebudayaan di Sumut, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, terutama organisasi perangkat daerah terkait, dalam mewujudkan masyarakat Sumut yang memiliki ketahanan budaya dan seni.
“Implementasinya, akan tercipta lingkungan/ekosistem budaya yang terjaga dan lestari, dengan didukung oleh alamnya yang bersih dan indah, penduduknya yang ramah, berbudaya, berperikemanusiaan dan beradab,” pungkanya. (cpb)