Scroll Untuk Membaca

Medan

Kepling Diminta Ikut Tanggungjawab Proses Pengangkutan Sampah Warga

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Setiap kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan diminta untuk ikut bertanggungjawab atas proses pengangkutan sampah warga yang ada di lingkungannya. Mengingat saat ini, tanggungjawab pengangkutan sampah di Kota Medan telah dialihkan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke pihak kecamatan. Sedangkan kepling merupakan perangkat inti sekaligus perpanjangan tangan pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Terkhusus ada begitu banyak masyarakat Kota Medan yang telah membayar retribusi sampah setiap bulannya, tapi sampah-sampahnya tak juga diangkut secara rutin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepling Diminta Ikut Tanggungjawab Proses Pengangkutan Sampah Warga

IKLAN

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan asal Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya S.ST saat menyelenggarakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (6/2).

“Saya pesankan, setiap Kepling sebagai akar rumput (kecamatan) harus bisa bertanggungjawab terkait pengangkutan sampah, setiap warga harus terayomi. Saya terima keluarga bahwa banyak warga yang sudah membayar retribusi sampah, tapi sampahnya tidak diangkut secara rutin,” ucap Habib di hadapan Lurah Helvetia Timur, perwakilan Kecamatan Medan Helvetia dan ratusan warga yang hadir dengan memenuhi protokol kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Habib yang duduk di Komisi I itu meminta agar pihak Kecamatan Medan Helvetia dapat meningkatkan pelayanan pengangkutan sampahnya dengan lebih baik. Sebab saat ini, intensitas pengangkutan sampah di Kecamatan Medan Helvetia masih dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu minggu. Harapannya, pengangkutan sampah dapat dilakukan setidaknya 4 sampai 5 kali dalam satu minggu.

“Bahkan kalau bisa setiap hari, jadi tidak ada satu hari pun sampah yang menumpuk di depan rumah-rumah warga, apalagi di pinggir-pinggir jalan. Kita akui masih ada kecamatan lain di Kota Medan yang pengangkutan sampahnya bahkan hanya dilakukan satu kali seminggu, itu karena armada pengangkutan sampahnya yang sangat minim,” ujarnya.

Untuk itu, kata Habib, pihaknya di DPRD Medan sangat mendukung langkah Pemko Medan yang akan menambah armada pengangkutan sampah, baik truk sampah hingga becak sampah di tahun 2022 ini. Sebab dengan begitu, intensitas pengangkutan sampah di Kota Medan dapat berjalan dengan lebih baik.

“Dan kembali lagi, ini juga menjadi tanggungjawab kepala lingkungan. Jangan nanti armadanya sudah ditambah tapi pengangkutan sampahnya tetap saja cuma dua atau tiga kali seminggu, bahkan masih ada yang sekali seminggu. Pak Wali sudah sangat serius dalam menangani masalah sampah, jangan sampai tidak ditindaklanjuti dengan serius dari perangkat yang ada di bawah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Habib juga mengimbau kepada setiap warga yang hadir untuk tetap disiplin dalam mengelola dan membuang sampah rumah tangga. Apalagi di dalam Perda No.6 Tahun 2015 itu juga diatur tentang adanya sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

“Lalu saya juga mengimbau kepada kita semua yang ada disini agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Pandemi Covid-19 belum berakhir, apalagi belakangan ini angka Covid-19 kembali naik, termasuk di Kota Medan. Selain itu saat ini kita dihadapkan dengan varian omicron yang penularannya disebut lebih cepat. Tapi apapun variannya, bila kita tetap prokes dan menjalankan vaksinasi, maka InsyaAllah kita akan dapay terhindar dari bahaya virus ini,” pungkasnya. (h01)

Teks
Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya S.ST saat Sosper  No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (6/2). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE