MEDAN (Waspada): Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjelaskan, selama tiga bulan sejak Januari-Maret 2022 sudah 613 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan pihaknya. Dari jumlah itu lebih 300 orang dipulangkan ke daerah asal.
“Jumlah ini sudah termasuk 84 pekerja migran yang diamankan di Poldasu, baru-baru ini,” ujar Kepala BP2MI Siti Rolijah dikonfirmasi Waspada, Kamis (24/3) di Mapoldasu, usai konferensi pers penangkapan lima tersangka yang membawa 86 pekerja migran Indonesia dari Tanjungbalai ke Malaysia, yang dua di antaranya meninggal setelah kapal mereka tumpangi karam di tengah laut.
Dikatakannya, seluruh PMI yang diamankan tersebut segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Namun pemulangan dilakukan secara bertahap, mengingat anggaran pemerintah juga terbatas.
“Mereka tentunya kita pulangkan ke daerah asal. Pemulangannya dibiayai pemerintah, tetapi dilakukan bertahap karena anggaran juga terbatas,” sebutnya.
Sebagian PMI, kata dia, ada yang memilih pulang menggunakan dana pribadi karena tidak mau menunggu lama. “Mereka yang mempunyai dana sendiri, biasanya pulang dengan anggaran sendiri. Jika menunggu pemerintah, tentu agak lama karena memang harus menunggu prosedur,” jelasnya.
Siti mengatakan, BP2MI sebagai lembaga pemerintah non kementerian bertugas melaksanakan kebijakan pelayanan dalam rangka penempatan dan perlindungan PMI secara terpadu.(m10)