Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Oknum Kepala BKD Madina Ditahan Polda Sumut Kasus PPPK

Oknum Kepala BKD Madina Ditahan Polda Sumut Kasus PPPK

MEDAN (Waspada): Oknum Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Mandailing Natal (Madina) AHN ditahan polisi terkait dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain AHN, ada sejumlah pejabat lainnya yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oknum Kepala BKD Madina Ditahan Polda Sumut Kasus PPPK

IKLAN

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (3/2) membenarkan status penetapan tersangka AHN dan sejumlah tersangka lainnya.

Menurutnya, para tersangka telah ditahan di Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, terhitung Jumat (2/2/2024).

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, AHN yang menjabat sebagai Kepala BKD kita tetap sebagai tersangka,” sebutnya.

Hadi menyebutkan, AHN dan beberapa tersangka lainnya dijerat dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK di Pemkab Madina tahun 2023.

Sebelumya, Kadisdik Pemkab Madina DHS sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK tersebut.

Dalam kasus itu, Polda Sumut juga telah memanggil dan memeriksa Bupati Madina, Wakil Bupati Madina dan juga Sekretaris Daerah Pemkab Madina.(m10)

Ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE