MEDAN (Waspada): Pengamat kesehatan, Destanul Aulia (foto), menanggapi rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan diberlakukan pada tahun 2026. Menurutnya, terdapat beberapa faktor utama yang mendasari kebijakan tersebut.
Ada beberapa hal yang saya lihat menjadi penyebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026, ujar Destanul pada Rabu (19/2).
Pertama, Kenaikan Biaya Faktor Produksi Kesehatan Destanul menjelaskan bahwa meningkatnya harga berbagai faktor produksi dalam industri kesehatan menjadi salah satu penyebab utama. Komponen seperti obat-obatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), dan alat kesehatan mengalami kenaikan harga yang signifikan.
“Ketika biaya input di industri kesehatan naik, maka secara otomatis biaya output, yaitu harga layanan kesehatan, juga ikut meningkat,” katanya.
Kedua, Inflasi dan Kenaikan Harga Layanan Kesehatan Faktor kedua yang ia soroti adalah inflasi yang berdampak pada harga layanan kesehatan. Ia menekankan bahwa harga layanan yang sebelumnya telah ditetapkan cenderung mengalami penyesuaian seiring waktu.
Ketiga, Peningkatan Pemanfaatan BPJS Kesehatan
Selain itu, Destanul menyoroti peningkatan jumlah peserta yang memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, yang mengakibatkan biaya klaim terus meningkat. Menurutnya, volume pemanfaatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan iuran yang diterima BPJS menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan keuangan.
Keempat, Perubahan Pola Penyakit
Ia juga menyoroti tren perubahan pola penyakit, di mana penyakit tidak menular seperti kanker, stroke, dan diabetes semakin dominan. Penyakit-penyakit ini memerlukan pembiayaan yang lebih besar, yang berkontribusi terhadap meningkatnya beban keuangan BPJS Kesehatan.
“Keempat faktor ini—kenaikan harga faktor produksi, inflasi, peningkatan pemanfaatan layanan, serta perubahan pola penyakit—menjadi penyebab utama meningkatnya pengeluaran BPJS Kesehatan, yang akhirnya mendorong kenaikan iuran,” jelasnya.
Harapan akan Kualitas Layanan yang Seimbang dengan Kenaikan Iuran
Destanul menegaskan bahwa kenaikan iuran seharusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang sepadan.
“Sudah menjadi tugas kita bersama—media, perguruan tinggi, serta tokoh-tokoh kesehatan—untuk mengedukasi masyarakat bahwa dalam sistem asuransi sosial, kualitas layanan dan besaran iuran saling berkaitan. Harapannya, pelayanan kesehatan tetap setara dan tidak ada diskriminasi,” tuturnya.
Meski demikian, ia memahami kekhawatiran masyarakat, terutama bagi kelompok yang kurang mampu. Ia menilai bahwa perlu dilakukan kajian lebih mendalam terkait standar pelayanan yang akan tetap diberikan, serta bagaimana sistem BPJS dapat tetap menjamin akses yang setara bagi semua peserta.
“Harus kita analisis lebih jauh, apakah kenaikan anggaran ini tetap menjamin standar pelayanan yang ada, atau justru ada layanan tertentu yang selama ini hampir ‘unlimited’ menjadi lebih terbatas. Ini yang perlu kita diskusikan lebih lanjut,” paparnya.
Sebagai solusi, Destanul juga menyebutkan kemungkinan adanya opsi layanan kesehatan di atas standar BPJS, yang dapat diperoleh melalui kerja sama dengan asuransi swasta bagi peserta yang menginginkan layanan lebih premium.(cbud)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.