Scroll Untuk Membaca

Medan

Kemenkumham Sumut Sosialisasi Satker Pemasyarakatan Tentang Intelijen Dan SDP

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, membuka Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Intelijen dan Penginputan Data Keamanan Pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Keamanan Tahun 2023, Rabu (1/3). Waspada/ist
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, membuka Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Intelijen dan Penginputan Data Keamanan Pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Keamanan Tahun 2023, Rabu (1/3). Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Intelijen dan Penginputan Data Keamanan Pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Keamanan Tahun 2023, di Karibia Boutique Hotel, Jalan Timor, Medan, Rabu (1/3).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi membuka secara langsung kegiatan tersebut. Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem turut hadir mendampingi Kakanwil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kemenkumham Sumut Sosialisasi Satker Pemasyarakatan Tentang Intelijen Dan SDP

IKLAN

“Sistem Database Pemasyarakatan adalah mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berfungsi untuk mengidentifikasi masalah,” kata Imam.

Identifikasi itu mulai dari kepadatan hunian di dalam lapas/rutan, adanya kerusuhan atau kondisi keamanan dan ketertiban, bagaimana melakukan pelayanan terhadap tahanan, dan melakukan pembinaan terhadap narapidana.

“Identifikasi masalah ini menjadi sangat penting karena dalam menghadapi WBP kita harus cermat. Kepadatan atau overcrowding pada sebagian besar lapas/rutan merupakan potensi gangguan keamanan yang bisa mengundang masalah besar kedepannya,”sebutnya.

Dengan kegiatan sosialisasi, ia berharap agar peserta dapat saling berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan satuan kerja lainnya.

“Selain itu manfaatkan kehadiran narasumber yang ada untuk menggali pengetahuan baru untuk menghadapi kondisi di lapangan. Jadilah petugas pemasyarakatan yang melaksanakan tugas secara profesional dan humanis,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan bahwa pelayanan pada Satuan Kerja Pemasyarakatan merupakan layanan sipil di mana layanan tersebut tidak dikenai biaya apapun.

Kegiatan sosialisasi dijadwalkan berlangsung dari 1-3 Maret 2023, selepas pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan materi pertama yang dibawakan oleh Letkol Sagita Bintang dari BINDA Sumut.

Turut hadir Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Satker Pemasyarakatan Medan sekitar, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara beserta staf yang berasal dari seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan se Sumatera Utara. (m32)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE