Scroll Untuk Membaca

Medan

Kemenagsu-FOZ Sumut Kerjasama Pemberdayaan Zakat

KEPALA Bidang Penaiszawa H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA bersama pihak FOZ Perwakilan Sumut memperlihatkan naskah kerjasama. Waspada/ist
KEPALA Bidang Penaiszawa H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA bersama pihak FOZ Perwakilan Sumut memperlihatkan naskah kerjasama. Waspada/ist

MEDAN(Waspada): Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Agama Islam Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bersama Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara menandatangani MoU kerja sama terkait pemberdayaan Zakat di Sumatera Utara. Penandatangan MoU dilaksanakan di Hotel Grand Orri Berastagi, Kamis (4/5).

Kepala Bidang Penaiszawa H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA mengatakan Mou tersebut memuat 3 kesepakatan diantaranya optimalisasi Potensi Zakat dan Wakaf di Sumatera Utara. Kemudian kolaborasi pengelolaan Program Penyaluran Zakat dan wakaf di Sumatra Utara. Dan selanjutnya edukasi dan sosialisasi gerakan sadar zakat dan wakaf di Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kemenagsu-FOZ Sumut Kerjasama Pemberdayaan Zakat

IKLAN

“Kerja sama antara Kanwil Kemenag Sumut dan FOZ Sumut sangat baik selama ini. Untuk itu, agar tujuan bersama terwujud dan skala prioritasnya lebih luas lagi, maka perlu dilakukan MoU ini. Kita ingin mengoptimalisasi potensi zakat dan wakaf di Sumut, kemudian saling kolaborasi pengelolaan program serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi hingga menyentuh ke seluruh daerah di Sumut,” ungkap Kabid.

Ia juga mengatakan setelah penadatanganan MoU agar lembaga zakat yang ada untuk benar-benar dalam mengelola dana zakat.

“kami mengharapkan FOZ maupun seluruh lembaga amil zakat di dalamnya yang ada di Sumatera Utara untuk benar-benar mengelola sesuai dengan petunjuk dan teknis yang ada, sesuai dengan hak masing-masing yang ada dan sesuai penyalurannya dengan sistem yang ada,” ujarnya.

Abdul Azhim menambahkan bahwa selama ini kinerja lembaga amil zakat sudah baik.

“FOZ kami anggap adalah mitra kami. Tidak ada kata selain terima kasih sedalam-dalammya kepada seluruh anggota FOZ yang ada di Sumatera Utara, baik itu Lembaga nasional maupun Lembaga lokal yang ada,” tambahnya.

Ketua FOZ Sumut Sulaiman mengatakan sinergi antara Forum Zakat dengan Kanwil Kemenag Sumatera Utara ini mampu menjadi pendorong. Ia juga menegaskan untuk seluruh lembaga zakat yang ada di dalam FOZ akan serius dalam menjalankan tiga materi MoU yang telah ditandatangani.

“Harapannya dengan MoU ini akan memperkuat kedudukan dari lembaga-lembaga amil zakat baik itu nasional maupun lokal yang tergabung dalam FOZ untuk sama-sama bekerja karena sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara,” tuturnya.

Sulaiman juga berharap Kanwil Kemenag provinsi Sumatera Utara akan menjadi Pendukung dan pendamping.

“Harapannya kanwil ini akan menjadi Pendukung dan pendamping yang terus membantu, mendorong, menumbuhkan, dan mensupport. Dengan 17 lembaga anggota FOZ saat ini kita berharap potensi-potensi yang ada akan lebih temaksimalkan dengan adanya kerja sama ini,” ujar Sulaiman.

Turut Hadir dalam kegiatan Kakan Kemenag Kabupaten Karo Dr. Mustafid, MA, Kasi Zakat dan wakaf kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara Sari Putra, M.Kom,I, Kasi zakat dan wakaf di Kemenag se Sumut, BWI kab/Kota, dan perwakilan FOZ Sumut.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE