MEDAN (Waspada): Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah mengusut dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, Deliserdang dan Serdangbedagai. Dalam waktu dekat, sejumlah saksi akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan menjelaskan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu sedang menangani kasus dugaan mafia tanah di kawasan suaka margasatwa di Langkat dan Deliserdang yang masih dalam pengembangan penyelidikan.
Selain itu, kata Yos, tim penyidik Kejatisu juga mengusut dugaan korupsi mafia tanah di kawasan hutan lindung di Kabupaten Serdangbedagai. Kata dia, untuk temuan tindak pidana di kawasan hutan lindung Kabupaten Serdangbedagai statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan.
“Dugaan adanya mafia tanah di hutan lindung Serdangbedagai ini memasuki babak baru. Terutama setelah ditemukannya adanya peristiwa pidana, sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Yos, Sabtu (18/6).
Yos membenarkan, bahwa dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil beberapa saksi dan memintai keterangan. “Sementara untuk masalah dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, tim penyidik dijadwalkan akan memanggil 7 orang saksi untuk dimintai keterangannya,” ucapnya.
Sebelumnya, kata dia, untuk melengkapi data dan berkas, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.
“Penyidik Kejatisu juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, yang seharusnya Hutan Bakau (mangrove) diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektar,” ujarnya.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini menambahkan tim Penyidik Pidsus Kejatisu juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat serta melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.
“Sampai hari ini, kita masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat,” tandasnya. (m32).
Waspada/ist
Tim Penyidik Pidsus Kejatisu ketika melakukan penggeledahan terkait dugaan mafia tanah di Sumut, beberapa waktu lalu.