MEDAN (Waspada): Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang dikukuhkan melalui penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) di Auditorium UMSU, Jl Kapten Mukhtar Basri Medan, Kamis (24/3).
Kerjasama ini kemudian diperkuat dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Kejari Medan dengan Fakultas Hukum UMSU, Program Doktor Hukum PPs UMSU, Magister Ilmu Hukum (MIH) PPs UMSU dan Magister Kenotariatan (MKn) PPs UMSU.
Penandatanganan kerjasama tersebut ditandai dengan peluncuran program Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JabatMU). Program JabatMU merupakan sebuah program Kejaksaan Negeri Medan dimana nantinya mahasiswa UMSU dapat melakukan kegiatan praktik magang di Kejari Medan.
Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP mengawali penandatangan dengan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH, dan kemudian diikuti oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH. M.Hum, Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum UMSU Dr. Ida Hanifah, SH. MH, Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum UMSU Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum dan Ketua Prodi Magister Kenotariatan UMSU Dr. Adi Mansar, SH, M.Hum.
Dalam sambutannya Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani MAP memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kejari Medan karena ini merupakan bentuk pengakuan terhadap UMSU melalui Fakultas Hukum dan merupakan bentuk inovasi yang sangat brilian yang melibatkan mahasiswa terkait dengan Program Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU ini, ” ujar Rektor UMSU.
Rektor UMSU juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kejari Medan kepada mahasiswa UMSU yang meraih prestasi pada Tahun 2022 ini.
Kajari Medan, Teuku Rahmadsyah SH MH dalam sambutan sekaligus menyampaikan kuliah umum menuturkan, bahwa Program Jaksa Sahabat Mahasiswa (JabatMu) merupakan pertama sekali dilakukan dan memang sengaja di lakukan pertama sekali dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
“Program JabatMu ini merupakan implementasi dari MoA dengan Fakultas Hukum UMSU. Melalui program ini kita ingin berkontribusi meningkatkan kualitas dan kompetensi mahasiswa, sekaligus bagi Kejari Medan bisa bermanfaat untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi keilmuan Sumber Daya Manusianya,” ujar Teuku Rahmadsyah.
Lebih lanjut dituturkannya, ada beberapa case yang memang luar biasa di Medan yang memang harus dibedah secara ilmiah dan akademik, hingga perlu didudukkan pada yuridis yang sebenarnya.
“Rupanya di Medan tantangannya sangat luar biasa, ada yang biasa menjadi tidak biasa yang memang tidak terpikir sama saya biasa terjadi. Ini tantangan salah satu kota nomor 3 terbesar di Indonesia. Tapi mudah-mudahan secara internal kami terus berbenah,” katanya.
Teuku Rahmadsyah berharap, melalui program JabatMu ini mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum UMSU tergugah untuk membentuk komunitas-komunitas anti narkoba dan anti korupsi.
“Komunitas-komunitas ini nantinya akan menjadi mitra Kejari Medan dalam rangka menyukseskan sosialisasi dan kampanye anti narkoba dan anti korupsi di lingkungan kampus,” ucapnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH. M.Hum menjelaskan bahwa program JabatMU ini akan direalisasikan dengan praktik magang mahasiswa Fakultas Hukum UMSU ke Kejari Medan.
“Insya Allah sebelum Ramadhan 1443 H rencananya mahasiswa Fakultas Hukum UMSU akan mulai melakukan praktik magang ke Kejaksaan Negeri Medan dimana nantinya di sana akan mempelajari bagaimana proses tuntutan, pendakwaan hingga sampai proses peralihan tahanan yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Medan” ujarnya. (m19)
Waspada/Ist
Rektor UMSU Prof Agussani menyaksikan penandatangan kerja sama dengan Kejari Medan.