Scroll Untuk Membaca

Medan

Kasus Subvarian Covid-19 Kraken Nihil di Sumut

Kasus Subvarian Covid-19 Kraken Nihil di Sumut

MEDAN (Waspada): Subvarian teranyar dari virus corona penyebab Covid-19 varian omicron telah masuk ke Indonesia. Subvarian ini dikenal dengan sebutan Kraken.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus Subvarian Covid-19 Kraken Nihil di Sumut

IKLAN

Dikatakan Kepada Dinas Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Kadiskes Sumut), dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes bahwa untuk varian terbaru ini tidak ada dijumpai di Sumut.

“Varian ini ditemukan hanya 1 kasus. Warga Negara Polandia. Masuk dari Samarinda, sempat menginap di Jakarta. Sudah sembuh. Tidak ada dijumpai kasus berikutnya,” ujarnya pada Waspada Selasa (31/1) malam.

Begitupun, hingga saat ini pihaknya bersama Satuan Petugas (Satgas) Covid 19 Sumut melakukan kunjungan kerja (Kunker) di kabupaten/kota di Sumut, terbaru ke Batubara.

“Jadi, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut tetapi situasi masih tetap Pandemi Covid19, dan belum usai. Maka masih perlu diupaya pengendalian dengan cara vaksinasi 1 dan 2, serta booster 1 dan 2 dengan target 70%. Pelaksanaan testing dan tracing juga harus sesuai target di kabupaten kita masing-masing,” jelasnya.

Dalam kumker ini turut serta Sekretaris Satgas Dr.Drs. Arsyad Lubis MM. Mayjen Purn Darlan Harahap. Dr. Restuti Hidayani Saragih SpPD, dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes, bersama tim Dinkes Provsu. Ismail Nst dkk.

Alwi, Kadiskes Sumut yang baru saja dilantik itu juga menyebutkan bahwa kunjungan pertama mereka ke Kabupaten Batubara mendapat respon yang baik.

“Semoga membawa kebaikan bagi penyelesaian masalah- masalah kesehatan di masyarakat,” ujarnya sembari mengaku stok vaksin di Sumut sangat cukup.

Sementara itu ditambahkannya untuk capaian vaksinasi di Sumut yakni Dosis 1, 85,96 persen, Dosis 2, 75.85 persen,
Booster 1, 43.36 persen, Booster 2, 5,57 persen. (Cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE