Kasus Penggelapan Di Bank Mega, Joko Widodo Marahi Wartawan Saat Ambil Foto Sidang

  • Bagikan
Kasus Penggelapan Di Bank Mega, Joko Widodo Marahi Wartawan Saat Ambil Foto Sidang

MEDAN (Waspada): Sidang kasus penggelapan dana Bank Mega sebesar Rp8,6 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Medan sempat berlangsung tegang, saat Hakim Joko Widodo memarahi wartawan yang mengambil foto di ruang sidang, Senin (10/2)

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Yenny, selaku Supervisor Bank Mega, bermula saat seorang wartawan yang biasa meliput berita di PN Medan, masuk ke ruang sidang Cakra 4 dan persidangan sudah dibuka untuk umum oleh Hakim Ketua Joko Widodo.

Wartawan tersebut duduk di kursi pengunjung paling belakang dan mendengarkan kesaksian para saksi yang dihadirkan. Tak lama berselang, waratawan itu berdiri dan berjalan sedikit ke arah depan untuk mendokumentasikan persidangan.

Sebelum mengambil foto, ia sudah terlebih dahulu menganggukkan kepala beberapa kali untuk meminta izin kepada Panitera Pengganti (PP), Simon Sembiring. Anggukan tersebut pun dibalas Simon dengan menganggukkan kepala juga.

Namun, saat ia mengangkat handphone nya untuk memotret persidangan dan foto pun belum belum sempat terambil, tiba-tiba Joko Widodo malah mengetokkan palu sidang dengan cukup keras.

“Tok (suara ketukan palu sidang). Izin dulu kalau mau foto,” kata Joko Widodo

Kemudian, ia menjelaskan bahwa dirinya seorang wartawan. Namun, Joko tetap tidak mengizinkannya untuk mengambil foto saat persidangan tengah berlangsung.

“Iya, mau wartawan, hantu, atau malaikat tetap harus izin (ambil foto). Ini sidang ada aturannya. Kalau mau foto izin dulu sebelum dibuka persidangan,” ujarnya dengan nada bicara cukup keras.

Selepas itu, dia menyuruh wartawan untuk kembali duduk di kursi pengunjung sidang dan menyuruhnya supaya mengambil foto saat persidangan sudah di penghujung atau selesai.

“Saya tidak melarang untuk meliput. Nanti kalau mau foto pas sudah selesai sidang, duduk dulu,” ucapnya.

Padahal, dalam sidang-sidang lainnya yang dipimpin oleh Joko Widodo dan terbuka untuk umum tidak pernah kejadian memarahi atau melarang wartawan mengambil foto. Namun, kali ini Joko bersikap berbeda saat persidangan penggelapan Bank Mega Rp8,6 miliar.

Seusai persidangan, PP Simon Sembiring menjumpai wartawan itu guna mencoba mendamaikan situasi. Simon menyebutkan, bahwa dirinya menganggukkan kepala bukan bermaksud memberi izin untuk mengambil foto.

Namun, kata Simon, hal itu bermaksud sebagai kode untuk disampaikan kepada hakim bahwa ada wartawan yang mau mengambil foto persidangan. Ia pun meminta agar wartawan menghubungi dirinya apabila mau ambil foto.

Terpisah, Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa dirinya akan mengingatkan para jajarannya supaya memahami Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik.

Untuk diketahui, kejadian serupa juga pernah terjadi di PN Medan. Kejadian sebelumnya saat wartawan tersebut meliput sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Ikhsan Bohari dalam kasus korupsi Bank Sumut Syariah yang digelar di Ruang Sidang Cakra 8.

Waktu itu, majelis hakim yang bertugas sebagai ketua ialah Andriansyah. Dia pun memarahi dan mengeluarkan kata-kata yang keras terhadap wartawan karena mengambil dokumentasi persidangan tersebut.

Tak hanya itu, pelarangan wartawan mengambil foto juga sempat terjadi dalam sidang kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa atas nama Boasa Simanjuntak. Ketika itu, hakim yang melarang bernama Eti Astuti.(m32)

Waspada/ist
Hakim Joko Widodo saat bersidang di PN Medan


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kasus Penggelapan Di Bank Mega, Joko Widodo Marahi Wartawan Saat Ambil Foto Sidang

Kasus Penggelapan Di Bank Mega, Joko Widodo Marahi Wartawan Saat Ambil Foto Sidang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *