Scroll Untuk Membaca

Medan

Kasus Penganiayaan, Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin

Kasus Penganiayaan, Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin

MEDAN (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan.

“Hari ini kita sudah menerima pelimpahan Tahap II dari Polda Sumut dengan tersangka Aditya,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan, Simon, Selasa (30/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus Penganiayaan, Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin

IKLAN

Simon menjelaskan, setelah menerima Tahap II, jaksa penuntut umum yang ditunjuk akan segera menyiapkan dakwaan untuk segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Medan. “Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana,” ujarnya.

Usai melengkapi proses administrasi, tersangka ditahan di Rutan Tanjungvusta Medan 20 hari ke depan, sembari JPU melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Medan untuk disidangkan.

Sebelumnya, video seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban dipukuli ditendang hingga kepalanya berulangkali dibenturkan ke aspal. Dalam video juga terlihat, orangtua pelaku AKBP Achiruddin, turut menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Penganiayaan tersangka Aditya terhadap Ken Admiral berawal dari tersangka bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia dan terlibat cekcok. (m32).

Waspada/Rama Andriawan
Kejari Medan saat menerima pelimpahan tersangka Aditya, Selasa (30/5).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE