Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI, Pomdam Tetap Lakukan Proses Pemeriksaan

  • Bagikan
Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI, Pomdam Tetap Lakukan Proses Pemeriksaan

MEDAN (Waspada): Terkait laporan dugaan perzinahan melibatkan seorang oknum prajurit TNI, Kodam I/BB melalui Polisi Militer terus melakukan proses pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

“Kami tidak mendiamkan laporan kasus ini, dan sampai saat ini kami masih terus memprosesnya. Berbagai keterangan kami terima, bahkan kami bekerjasama dengan Polda Sumut untuk mencari bukti laporan kasus ini,” ujar Dan Pomdam I/BB, Kolonel CPM Uncok AM Simanjuntak didampingi Kapendam I/BB Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap kepada wartawan, Rabu (26/3) di Makodam I/BB.
Dijelaskan Dan Pomdam, pihaknya serius menangani kasus ini dan juga sudah melakukan pemeriksaan digital forensik di Polda Sumut.

Sementara, Kapendam I/BB, Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap menjelaskan kalau sebelumnya kasus ini juga sudah pernah dilaporkan Afner Harahap ke Pomdam.

“Kasus ini sudah pernah dilaporkan dan sudah melakukan perdamaian antara pelapor dengan Praka NH pada Agustus 2023 lalu,” ujar Kapendam.

Kapendam menjelaskan, meski sudah pernah melapor dan sudah berdamai kemudian melapor kembali, Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB tetap menerima dan memproses laporannya.

“Pada saat melakukan perdamaian pada Agustus 2023 lalu, Praka NH membayar Rp 20 juta untuk biaya perdamaian secara adat dan makan-makan satu kampung,” beber Kapendam.

Selama proses pengaduan kedua ini, pihak Kodam I/BB sudah bekerja secara profesional namun hingga saat ini belum ada ditemukan bukti perbuatan perzinahan antara Praka NH dengan istri pelapor, Afner Harahap.

Karena belum adanya bukti laporannya, maka Praka NH melalui Kumdam I/BB sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Medan.

“Kasus ini sudah ditangani secara profesional oleh Pomdam, namun belum ditemukan bukti yang dituduhkan kepada Praka NH. Sehingga kami membuat pengaduan ke Polrestabes Medan,” ujar Ka KumdamI/BB, Mayor TNI Agus L.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Kapendam I/BB Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap didampingi Dan Pomdam I/BB Kolonel CPM Uncok AM Simanjuntak dan mewakili Kumdam I/BB Mayor Agus L memberikan penjelasan terkait dugaan kasus perzinahan yang melibatkan oknum TNI, Rabu (26/3) di Makodam I/BB.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI, Pomdam Tetap Lakukan Proses Pemeriksaan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *