MEDAN (Waspada): Kasus harian Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali turun dari sehari sebelumnya. Kasus baru pertanggal 13 Maret 2022, tercatat 356 orang, sembuh 1.133 orang, meninggal 12 orang.
Kasus sehari sebelumnya tercatat 448 orang, sembuh 1.182 orang dan meninggal 14 orang. Sehingga total keseluruhan kasus virus corona di Sumut mencapai 152.139 orang, sembuh 135.351 orang, meninggal 31.11 orang.
Jumlah kasus tersebut berdasarkan update laporan media harian Covid-19 yang diperoleh wartawan dari BNPB, Minggu (13/3).
Di hari yang sama juga dilaporkan, Provinsi Sumut peringkat kedelapan sebagai daerah penyumbang kasus baru Covid-19 di Indonesia.
Peringkat pertama yakni Jawa Barat sebanyak 2.382 kasus, DKI Jakarta peringkat kedua sebanyak 1.874 kasus, Jawa Tengah peringkat ketiga sebanyak 1.114 kasus.
DI Yogyakarta peringkat keempat sebanyak 781 kasus, Banten peringkat kelima sebanyak 751 kasus, Jawa Timur peringkat keenam sebanyak 596 kasus.
Kemudian, Nusa Tenggara Timur peringkat ketujuh sebanyak 593 kasus, Sumatera Utara peringkat kedelapan sebanyak 356 kasus.
Peningkatan
Sementara itu, zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19 di Provinsi Sumut mengalami peningkatan. Saat ini, sebanyak 16 kabupaten dan kota berstatus zona kuning.
Berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Minggu (13/3), menunjukkan bahwa daerah yang berstatus zona kuning mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya yang hanya terdapat 10 daerah.
Ke-16 daerah tersebut adalah Pakpak Bharat, Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Padanglawas Utara, Sibolga, Mandailing Natal, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan.
Kemudian, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Asahan dan Nias Selatan.
Sementara itu 17 kabupaten dan kota lainnya di Sumut saat ini masuk kategori zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan Covid-19.
Adapun ke-17 kabupaten dan kota tersebut adalah Samosir, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Deliserdang, Dairi, Toba Samosir, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Serdang Bedagai.
Berikutnya, Batubara, Padanglawas, Karo, Simalungun, Medan, Binjai, Langkat dan Pematangsiantar.
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.
Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah mengatakan kota Medan terus meningkatkan gerakan prokes di masyarakat agar penyebaran Covid-19 yang sudah turun dapat terus turun. “Kita terus gencar dalam penerapan prokes begitu juga dengan tracing, dan testing,” ucapnya. (cbud)