MEDAN (Waspada): Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda yang diwakili Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH mengikuti rapat koordinasi penegakan hukum (CSJ) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang perihal koordinasi penegak hukum dalam rangka implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Rabu (11/1).
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, menyampaikan bahwa rapat koordinasi penegak hukum ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi penegak hukum dalam mengimplementasikan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
“Jadi, rapat koordinasi penegak hukum ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi penegak hukum dalam mengimplementasikan SPPT-TI,” ujar Kompol Fathir.
Hadir juga dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang beserta anggota, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, personel dari Rutan/Lapas, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang dan personel jajaran.
Juga hadir Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal.(m27)