Scroll Untuk Membaca

Medan

Kapoldasu Komit Tindak Seluruh Perjudian Dan Penyakit Masyarakat

MEDAN (Waspada): Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak telah berkomitmen menindak segala penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayahnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan itu dikonfirmasi Waspada, Senin (13/6) terkait penggerebakan dua lokasi perjudian di kawasan Asia Mega Mas dan MMTC, Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapoldasu Komit Tindak Seluruh Perjudian Dan Penyakit Masyarakat

IKLAN

Sebab itu, ia berharap kerjasama masyarakat untuk menginformasikan jika mengetahui adanya lokasi-lokasi perjudian.

“Informasi masyarakat sekecil apapun menjadi berguna bagi kita dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan, dan Kapolda Sumut tegas berkomitmen dalam menindak segala penyakit masyarakat,” ujarnya.

Kata Hadi, judi itu penyakit masyarakat, sehingga semua kita bertangjawab dalam memberantas hal tersebut.

Mengenai penggerebekan dua lokasi perjudian itu, Hadi mengatakan masih dalam proses penyidikan. “Beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek dua lokasi perjudian, yakni di Kompleks Asia Mega Mas Jl. Asia dan Kompleks MMTC Jl. Pancing, Minggu (12/6) dinihari. Puluhan orang diamankan, termasuk barang bukti mesin judi dan sejumlah uang hasil perjudian.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak. Tampak juga di lokasi Waka Poldasu Brigjen Pol. Dadang Hartanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda.

Hadi mengatakan, penggerebekan itu menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait masih maraknya perjudian di Kota Medan.

Dari lokasi perjudian diamankan barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai Rp45 juta.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE