Scroll Untuk Membaca

Medan

Kapoldasu Jamin Ketersediaan Migor Bagi Masyarakat

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak (foto) mengundang para produsen minyak goreng (migor) guna menjamin ketersediaannya di pasar tradisional maupun modern.

“Harus betul-betul diawasi pendistribusiannya dan ketersediannya, baik di pasar moderen maupun pasar tradisional,” ujar Kapoldasu kepada produsen migor saat pertemuan di Lobbi Adhi Pradana, Mapolda Sumut, Selasa (15/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapoldasu Jamin Ketersediaan Migor Bagi Masyarakat

IKLAN

Diundangnya para produsen migor, sebutnya, demi menjamin ketersediaan hingga pendistribusiannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara.

Karenanya, Kapolda meminta jajaran Polres melakukan pengawasan ketat, baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

“Pengawasan ketat harus dilakukan kepada pihak produsen maupun distributor untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat,” kata jenderal bintang dua itu.

Dalam pertemuam tersebut, Kapolda meminta para pengusaha, terutama produsen migor dapat terus berproduksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

Selain itu Kapolda juga meminta para produsen bekerjasama melakukan pengawasan dalam penyaluran untuk memberikan kepastian dan jaminan ketersediaan migor kepada masyarakat.

“Kita akan turunkan tim bersama pemerintah daerah mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan para pihak dan juga memastikan distribusi aman hingga ke retail dan pasar modern, terlebih menjelang bulan Ramadhan,” jelasnya.

Berdasarkan data diterima, untuk kebutuhan migor di Sumut mencapai 131.413 ton/bulan, dan kapasitas produksi 284.516 ton/bulan, dengan 16 produsen migor serta 105 distributor di Sumut.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE