Scroll Untuk Membaca

Medan

‘Kampung’ Narkoba Helvetia Digerebek, 4 Pengedar Dan Pemakai Diringkus

'Kampung' Narkoba Helvetia Digerebek, 4 Pengedar Dan Pemakai Diringkus

MEDAN (Waspada): Empat pria yang diduga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba, Kamis (5/1) siang diringkus dari lokasi ‘kampung’ Narkoba di Gang Amal Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli.

Keempat penyalahguna Narkoba tersebut masing-masing berinisial MA ,31, warga Kampung Durian, Kecamatan Medan Perjuangan, RAK ,32, warga Kecamatan Medan Deli, IG ,25, dan RH ,27, keduanya warga Desa Helvetia Labuhan Deli.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

'Kampung' Narkoba Helvetia Digerebek, 4 Pengedar Dan Pemakai Diringkus

IKLAN

Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herrison Manulang menyebutkan, selain menangkap keempat terduga penyalahguna Narkoba, pihaknya turut menyita sejumlah sabu-sabu, alat isap dan beberapa bungkus daun ganja kering sebagai barang bukti.

“Barang bukti yang disita, diantaranya 18 paket plastik klip diduga berisi sabu, 1 unit HP, uang tunai jutaan rupiah,sebuah bungkusan kertas koran diduga berisi daun ganja kering dan 30 amplop kecil diduga berisi daun ganja kering siap edar,” terang AKP Herrison Manulang.

Manulang menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan, keempat pelaku terdiri dari 2 pengedar Narkoba dan 2 orang lagi pemakai Narkoba dan saat digerebek usai mengkonsumsi sabu-sabu.

“Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran Narkoba sekaligus memberantas pengedar dan penyalahguna Narkoba,” tutur Manulang.

Dalam kegiatan GKN tersebut, salah seorang terduga pengedar Narkoba sempat membuang barang bukti ke dalam sumur, namun dapat ditemukan lagi oleh petugas kepolisian.

Disebutkan, terhadap dua terduga pemakai narkoba berinisial IG dan RH, telah dilakukan pemeriksaan dan urine keduanya dinyatakan positif amphitamine.

Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar dan pemakai narkoba tersebut kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. (m27)

Waspada/Ist

Personil Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memeriksa isi tas dari seorang terduga pengedar Narkoba saat melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Gang Amal Desa Helvetia Kecamatan Labubandeli, Kamis (5/1).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE