MEDAN (Waspada): Tim gabungan Polri, TNI dan Muspika Kecamatan Hamparanperak menggerebek lokasi peredaran Narkoba di Dusun V Desa Sei Baharu Kec. Hamparanperak Kab. Deliserdang, Kamis (30/3).
Dari lokasi kampung Narkoba tersebut, tim gabungan hanya meringkus seorang pengedar Narkoba berinisial S alias A ,46, dan barang bukti berupa sejumlah plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,94 gram, pipet plastik dan uang tunai Rp.3.260.000 dan empat unit handphone.
Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang menyebutkan, kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) merupakan upaya melakukan penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Dari lokasi kampung Narkoba tersebut, tim gabungan meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba berinisial S alias A. Ada juga sejumlah barang bukti sabu-sabu dan uang tunai hasil penjualan sabu-sabu,” ujar AKP Herison Manullang.
Dijelaskan AKP Herison Manulang, terduga pengedar Narkoba berinisial S alias A kini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.(m27)