MEDAN (Waspada): Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara, menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut untuk menggelar debat kandidat ketiga secara daring (online).
Permintaan ini muncul setelah insiden kerusuhan yang terjadi pada debat kandidat kedua, yang mengganggu jalannya acara dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan peserta, pendukung, dan masyarakat.
Ketua KAMMI Sumut, Wira Putra, menyatakan bahwa peralihan ke format online merupakan langkah preventif yang perlu diambil untuk menjamin keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang demokratis dan damai.
“Kami melihat insiden pada debat kedua sebagai bukti bahwa situasi semakin tidak kondusif. Maka dari itu, pelaksanaan debat secara online adalah opsi terbaik guna menghindari potensi bentrokan serupa,” ujarnya, di Medan, Sabtu (9/11).
Selain itu, KAMMI Sumut berharap bahwa dengan debat online, masyarakat tetap bisa mengakses informasi mengenai visi, misi, dan program para kandidat tanpa harus mengorbankan keamanan publik.
“Teknologi dapat menjadi solusi yang efektif. Masyarakat tetap bisa menyaksikan jalannya debat dari rumah masing-masing, dan para kandidat juga tetap bisa menyampaikan gagasan mereka tanpa hambatan fisik,” tambahnya.
KAMMI Sumut menekankan pentingnya debat kandidat sebagai sarana edukasi politik bagi masyarakat, terutama bagi para pemilih muda.
Oleh karena itu, mereka mengimbau KPU Sumut agar mempertimbangkan usulan ini demi kepentingan bersama, sekaligus menunjukkan komitmen untuk menyelenggarakan proses pemilu yang aman, transparan, dan demokratis.
“Debat kandidat ketiga adalah kesempatan terakhir bagi para kandidat untuk menyampaikan komitmen dan solusi mereka atas berbagai permasalahan di Sumut. Dengan memanfaatkan media online, kami yakin partisipasi masyarakat akan tetap tinggi tanpa mengesampingkan aspek keamanan,” tutup pernyataan resmi dari KAMMI Sumut.
Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian KAMMI Sumut terhadap kelancaran dan keselamatan proses demokrasi di Sumut. KAMMI berharap agar usulan ini dapat dipertimbangkan dengan serius oleh KPU Sumut. (cpb)