MEDAN (Waspada): Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menangkap penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, yang telah digeberek hari Rabu (2/8) lalu.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KAMMI Sumut Nugra Ferdino (foto) dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada di Medan, Selasa (15/8), merespon pasca penggerebekan lokasi penimbunan BBM ilegal dari Jalan Platina Tiga Lalang Panjang, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Rabu, 2 Agustus 2023, lalu.
Penggerebekan itu dilakukan para personel dari Komando Resort Militer (Koramil) 0201-11/Medan Deli dan Unit Intel Komando Distrik Militer 0201/Medan bersama bersama Polres Belawan.
Dari penggerebekan itu, telah disita sebanyak 18 tandon air berisi solar serta satu unit mobil tangki berisi solar. Total ada sekira 60 ton solar bersubsidi yang berhasil disita dan sudah diserahkan ke pihak Kepolisian Pelabuhan Belawan. Tapi perkembangan kasus itu hingga kini di belum juga menetapkan tersangka.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua KAMMI Sumut, Nugra Ferdino mendesak kasus ini segera diusut tuntas. Selain itu, Kapoldasu diminta juga untuk segera menangkap pelaku utama dalam dugaan penimbunan BBM Ilegal tersebut.
“Kita minta Kapoldasu segera menangkap pelaku utama dugaan penimbunan BBM Ilegal tersebut,” tegas Nugra.
Nugra, yang juga Alumni USU juga menambahkan penanganan yang lamban terhadap kasus tersebut mampu menurunkan kepercayaan publik ke kepolisian.
“Lambannya penanganan terhadap kasus BBM tersebut juga bisa berdampak turunnya kepercayaan publik ke institusi Polri, ” ujarnya.
Karenanya, KAMMI meminta Kapolri untuk mengevalusi Kapolres Pelabuhan Belawan, karena diduga lamban dalam penanganan dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut. (cpb/A)