Kammi Sumut Bentuk Satgas Tertibkan Sawit Dan Pertambangan Ilegal

  • Bagikan
Kammi Sumut Bentuk Satgas Tertibkan Sawit Dan Pertambangan Ilegal

Medan (Waspada): Pengurus Wilayah Kammi Sumut (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sumatera Utara) hari ini mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang diberi nama Pemuda Penyelamat Lingkungan Sumatera Utara ( PPL-SU ) diketuai oleh Nugra Ferdino untuk menertibkan praktik produksi sawit dan pertambangan ilegal di wilayah Sumatera Utara . Langkah ini merupakan respons nyata atas mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.

Menurut Ketua PW Kammi Sumut, Wira Putra,S.S pembentukan Satgas ini merupakan inisiatif proaktif guna mendukung upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap kegiatan ilegal di Kawasan Hutan.

“Kita harus menjaga kekayaan alam dan ekosistem hutan kita demi masa depan yang berkelanjutan. Satgas ini akan bekerja sama dengan aparat pemerintah, masyarakat lokal, dan organisasi lingkungan untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan melakukan pelaporan terhadap praktik sawit dan pertambangan ilegal kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Satgas yang dibentuk memiliki mandat untuk:

  • Melakukan upaya pendataan dan verifikasi lapangan terkait kegiatan ilegal.
  • Berkoordinasi dengan instansi pemerintah untuk penindakan hukum.
  • Memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah dalam rangka penguatan pengawasan di sektor sawit dan pertambangan.
  • Menjalin kemitraan dengan masyarakat lokal guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjaga lingkungan.

Kammi Sumut juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan partisipatif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga kelestarian alam, serta mendukung proses advokasi dan sosialisasi agar upaya penertiban ini membawa manfaat nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah wira.

Dengan pembentukan Satgas ini, Kammi Sumut berharap dapat menciptakan sinergi antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat, sehingga praktik ilegal di sektor sawit dan pertambangan dapat diminimalisir dan lingkungan hidup dapat terlindungi secara optimal.

Sementara menurut Nugra Ferdino Selaku ketua Satgas PPL-SU mengatakan ” Satgas PPL-SU memiliki peran sebagai kontrol sosial atas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 berjalan sesuai aturan”.

” kita berharap juga implementasi yang benar terhadap perpres tersebut dapat meningkatan pendapatan Negara dan Daerah bukan di manfaatkan untuk keuntungan Individu perorangan semata ” tutup Nugra. (cpb/rel)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kammi Sumut Bentuk Satgas Tertibkan Sawit Dan Pertambangan Ilegal

Kammi Sumut Bentuk Satgas Tertibkan Sawit Dan Pertambangan Ilegal

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *