MEDAN (Waspada): Sebanyak 60 personel gabungan dari Polda Sumatera Utara, yakni Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Penggerebekan tempat perjudian pada Sabtu 8 April 2023 itu mengamankan 12 orang, yaitu kasir, sekuriti, pemain judi, dan beberapa orang yang menggunakan narkoba serta membawa senjata tajam,” kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dilansir Antara, Senin (10/4/2023).
Mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jermal XV, Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga sebagai tempat perjudian ketangkasan.
Sebelumnya, melihat akun media sosial, Polda Sumut juga melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jalan Bunga Panama 1, Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan dan di sebuah warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, dan Jl. Perhubungan Padang Bulan.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut Nugra Ferdino, S.Sos mengapresiasi Kapoldasu yang komit memerangi penyakit masyarakat, terutama judi dan narkoba.
“Saya mendukung apa yang dilakukan Kapolda Sumatera Utara yang terus memerangi penyakit masyarakat, yaitu judi dan narkoba,” katanya.
Nugra juga menambahkan “Kapolda juga harus memberikan atensi dan evaluasi kepada jajaran di polsek dan polres yang di wilayahnya masih ada praktek judi dan narkoba.”
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Kammi Sumut Wira Putra bahwa KAMMI Sumut, yang mendukung penuh Kapolda dan jajarannya dalam memberantas penyakit masyarakat judi dan narkoba Sesuai instruksi Kapolri.
“KAMMI Sumut mendukung penuh langkah Kapolda dan jajaran dalam memberantas judi dan narkoba yang menjadi penyakit masyarakat sesuai intruksi Kapolri,” tutupnya. (cpb)