MEDAN (Waspada): Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) merespon pernyataan dari LIPPSU soal pembelian Medan Club yang dilakukan oleh Pemprov Sumut. Di awal KAMMI mengucapkan terimakasih atas perhatian dan sudah mengenal KAMMI sejak KAMMI berdiri.
“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih atas pemahamannya tentang KAMMI yang selalu menjadi organisasi mahasiswa yang kritis dalam mengawal proses berjalannya pemerintahan,” katanya, di Medan, Kamis (14/11).
Menurut Wira, KAMMI sampai kapanpun akan terus seperti itu. Namun mungkin karena terlalu banyak memperhatikan ‘Pembangunan’ Sumatera Utara, ayahanda Azhari AM Sinik lupa memperhatikan bahwa KAMMI sudah menolak pembelian Medan Club itu sejak tahun 2022, pada saat proses pembelian itu masih berlangsung.
“Ini perlunya sebagai yang katanya pengamat pembangunan memperhatikan secara menyeluruh tentang isu-isu yang diperjuangkan mahasiswa,” ujar Wira Putra.
Pada tahun 2022, KAMMI menolak dengan sangat keras pembelian Medan Club itu di tengah kesulitan ekonomi masyarakat pasca terjadinya Pandemi Covid-19 dan ancaman resesi tahun 2023, Pemprov Sumut malah melakukan pembelian terhadap Medan Club.
“Kita keras dan tegas menolak pembelian Medan Club dari tahun 2022 sampai hari ini. Masyarakat yang baru mulai berusaha bangkit dari Pandemi Covid-19 dan adanya ancaman resesi di tahun 2023, Pemprov Sumut malah memilih untuk membeli Medan Club dengan dana rakyat yang hampir setengah triliun,” tambah Wira.
“Bahkan penggunaan anggaran sebesar Rp457 Milyar yang digunakan untuk pembelian Medan Club itu tidak masuk ke dalam RPJMD Provinsi Sumatera Utara. Dengan anggaran sebesar itu tidak masuk ke dalam RPJMD, berarti Pemprov telah melanggar RPJMD yang sudah disahkan melalui Peraturan Daerah (PERDA),” Wira melanjutkan.
“Selanjutnya yang kedua, pembelian aset Medan Club itu juga tidak masuk ke dalam langkah strategis pembangunan daerah Sumut. Bagaimana mungkin itu bisa dibeli dengan anggaran yang sebegitu besar, ternyata pembelian ini tidak masuk ke dalam langkah strategis pembangunan daerah. Kami tidak mengetahui persis apakah ayahanda Azhari AM Sinik memahami ini apa tidak,” ujar Wira.
“Yang ketiga, pembelian Medan Club dengan anggaran Rp 600 miliar ini juga tidak masuk dalam 8 item Prioritas Pembangunan 2018-2023. 8 Program Prioritas aja belum maksimal, untuk apa beli Medan Club? Yang keempat, kenapa KAMMI Sumut menolak pembelian Medan Club itu adalah karena itu sama sekali tidak dibutuhkan oleh masyarakat. Sama sekali tidak dibutuhkan oleh masyarakat pembelian Medan Club itu,” ucap Wira Putra.
Jika dana Rp 457 milyar yang dibelikan ke Medan Club itu dialihkan kepada permasalahan sosial masyarakat, dengan melakukan program bedah rumah, dengan asumsi anggaran 30 juta setiap rumahnya, maka akan ada 15.200 rumah yang bisa terbangun.
Jika satu keluarga dirata-ratakan 5 orang, maka akan ada 76 ribu jiwa masyarakat Sumatera Utara yang bisa berlindung di dalam rumah yang dibangun tersebut.
Di samping itu, gerakan ekonomi masyarakat juga akan semakin menggeliat dengan adanya pembangunan-pembangunan itu.
“Saya kembali tidak mengerti konsep pembangunan yang ada dalam pikiran ayahanda Azhari AM Sinik, sehingga terlalu membela secara berlebihan menurut kami, atas pembelian Medan Club tersebut. Apakah karena KAMMI melakukan aksi pada saat momentum Pemilihan Gubernur ini, atau karena beliau merupakan salah satu tim sukses saya juga kurang paham,” kata Wira.
Wira mengungkapkan alasan penolakan terhadap pembelian Medan Club itu sudah sangat jelas. RPJMD yang buah dari PERDA sekalipun tidak diperhatikan dalam membeli aset Medan Club itu.
“RPJMD yang produk dari PERDA saja tidak diperhatikan. Apalagi hanya teriakan suara kecil dari kami yang bisa jadi tidak mereka anggap sebagai sebuah teriakan aspirasi. Justru dengan mencuatnya lagi isu Medan Club ini melalui momentum Debat Pilgubsu, ini menjadi momentum untuk kami bisa kembali menyuarakan isu pembelian Medan Club yang kami menduga ada kesalahan dalam pembeliannya. KAMMI melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga karena kami mengetahui kalau proses pembelian Medan Club itu dibeli atas pengawalan dari Kejatisu. Makanya kita minta agar Kejatisu bisa membuka informasi pengawalan mereka secara terang benderang,” ujar Wira.
Terakhir Wira Putra, Ketua Umum KAMMI Sumut itu menutup dengan ajakan kepada Azhari AM Sinik untuk perhatian kepada KAMMI tidak pada saat momentum Pemilihan Gubernur saja.
“Terakhir kami mengucapkan terimakasih kepada Ayahanda Azhari AM Sinik atas masukan dan kritikannya. Tentu sebagai organisasi mahasiswa yang terbiasa melakukan kritik, kamipun tentu sudah sangat siap untuk dikritik kembali. Karena dengan kritik kami bisa terus bertumbuh. Cuma saran saya, perhatian yang beliau sampaikan terhadap organisasi KAMMI ini, tidak hanya pada saat momentum Pilgub seperti ini saja. Agar ayahanda mengetahui apa-apa saja yang sudah atau dan akan KAMMI lakukan,” tutup Wira. (cpb/rel)