Scroll Untuk Membaca

Medan

Kakanwil Kemenagsu Ingatkan ASN Fokus Pada Tugas

Kakanwil Kemenagsu Ingatkan ASN Fokus Pada Tugas

MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S. Ag, MM melakukan peninjauan/monitoring kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur nasional dan cuti bersama libur lebaran bertempat di Kantor Kemenag Kabupaten Langkat, Rabu (17/4). Dalam pesannya, Kakanwil mengingatkan ASN untuk fokus bekerja pasca libur Idul Fitri.

Peninjauan dilakukan oleh Kakanwil Kemenagsu didampingi oleh Kakankemenag Langkat H. Ainul Aswad, MA dan Ketua Tim Humas, Data dan Informasi Mulia Banurea, S. Ag, M. Si.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kakanwil Kemenagsu Ingatkan ASN Fokus Pada Tugas

IKLAN

Kakanwil Kemenagsu berpesan agar Kakankemenag tetap memantau kehadiran ASN pasca libur lebaran dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas.

“Pasca libur lebaran, saya harap ASN dapat fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsi, fokus pada peningkatan capaian-capaian kinerja, di sela sela kegiatan halal bi halal kita harus tetap dapat melayani masyarakat secara maksimal,” ucap Kakanwil.

Dari hasil peninjauan, kehadiran ASN di Kemenag Kab. Langkat yakni hadir 100% (seratus persen)  pegawai ASN  ( PNS dan PPPK) dan Non ASN.

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan bahwa monitoring kehadiran ASN pasca libur lebaran merupakan hal yang dilakukan setiap tahunnya.

“Setiap libur lebaran kita akan memonitor kehadiran ASN, hal ini dimaksudkan agar seluruh  pegawai yang bertugas pada masing-masing satuan kerja hadir memenuhi tugas dan tanggung jawab masing masing, terutama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya.(m22)

Waspada/ist
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S. Ag, MM melakukan peninjauan/monitoring kehadiran Pegawai ASN.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE