MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag mengapresiasi Bidang Penerangan Agama Islam Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Workshop Penyusunan Laporan Keuangan (PLK) Berbasis Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) berlangsung Senin (30/5) di Hotel Miyana.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil membuka acara sekaligus
menjadi narasumber.
Kakanwil Kemenagsu mengatakan wajib bagi organisasi pengelola zakat untuk menyusun laporan dengan baik sebagai pertanggungjawaban dan amanah masyarakat dan juga negara.
“Workshop ini membantu Saudara untuk menyusun laporan dengan baik, valid, dan yang paling penting dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan dalam workshop ini diharapkan manajemen amil zakat lebih profesional dan dapat menyajikan informasi terkait pengelolaan keuangan baik aset, transaksi, arus kas, dan kepatuhan mengikuti syariat dalam bertransaksi.
“Dalam penyusunan nantinya harus ada informasi yang lengkap baik aset, transaksi, arus kas, pengelolaan sesuai syariat. Sehingga manajemen amil zakat lebih profesional,” tambahnya.
Hal lain diharapkannya, Amil Zakat semakin terdepan dalam membangun dan menciptakan masyarakat yang mandiri.
Ketua pelaksana Yasser Arafat Sari Siregara, melaporkan bahwa peserta kegiatan ini dari Baznas kabupaten kota dan LAZ dengan jumlah total 60 peserta. dengan mengundatangkan Narasumber Riva Uba Harahap dan Afrizal Pane dari M.Lian Dalimunthe dan Rekan Medan serta Ketua III Baznas Provinsi Sumatera utara Syahrul Jalal.
Hadir dalam Kegiatan Workshop Kepala Bidang Penaiszawa H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA, Subkoordinator pada Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Muhammad Asrul,S.Ag, M.Pd. Kegiatan Workshop dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti lembaga pengelola zakat di Sumatera Utara.(m22)
Waspada/Anum Saskia
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag saat membuka kegiatan.