MEDAN (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra meraih penghargaan kategori Satker dengan Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), terbaik tahun 2024.
“Benar, pada Rabu (19/2), Kajari Medan menerima penghargaan sebagai Satker tingkat Kejari Tipe A dengan Implementasi SAKIP terbaik tahun 2024 dari Kejaksaan Agung RI,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, Kamis (20/2).
Dapot mengatakan, penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Feri Wibisono didampingi Wakil Menteri PAN RB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Gedung Utama, Lantai 11 Kejaksaan Agung RI, di Jakarta.
“Pemberian penghargaan itu juga disaksikan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Dr. Pujiyono Suwadi, SH, MH, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH, MH, dan Kepala Biro Perencanaan Tiyas Widiarto, SH, MH,” jelasnya.
Selain Kajari Medan, lanjut dia, Kajati Sumut Idianto, SH, MH juga hadir dan menerima penghargaan performa reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 bersama satker lainnya.
“Ada juga Kajari Nias Selatan sebagai Satker Kejari Tipe B dengan Implementasi SAKIP terbaik tahun 2024 bersama Kajari Sumbawa Barat dan Kajari Simeulue,” sebutnya.
Pihaknya mengatakan, bahwa penghargaan tersebut adalah salah satu bentuk apresiasi yang diberikan Kejagung kepada Satker terbaik terkait SAKIP terbaik tahun 2024.
Lebih lanjut, Dapot menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi pemicu bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan penghargaan ini, seluruh tim di Kejari Medan semakin kompak dan memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan,” pungkasnya. (m32)
Waspada/ist
Kajari Medan, Fajar Syah Putra (kanan) menerima penghargaan kategori Satker dengan Implementasi SAKIP terbaik tahun 2024.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.