MEDAN (Waspada): Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara,Dr.Asren Nasution, MA, (foto)mengingatkan para pelajar tidak eforia saat liburan smester. Hal itu disampaikannya, Rabu (28/12).
Menurutnya, saat ini kondisi cuaca sedang tidak menentu, untuk itu dalam menikmati suasana liburan, hendaklah tetap menjaga kesehatan.
“Perlu juga memperhatikan faktor keamanan. Jika bepergian keluar daerah agar tetap waspada covid dengan tetap menjalankan prokes. Faktor gangguan lain juga harus diperhatikan, semisal kondisi atau lokasi yang akan dituju, bagi pelajar yang ingin berwisata, sangat perlu mencari tau situasi lokasi yang akan dituju. Apalagi saat ini masih sering turun hujan, diperlukan kehati-hatian memilih lokasi berlibur,”ujar Asren.
Dia berpesan, saat liburan sangat perlu memperhatikan cuaca saat memilih tempat liburan semisal danau,sungai atau ke laut, hendaknya perhitungkan cuaca dan hujan, jangan menimbulkan masalah.
“Isi hari- hari libur berkumpul bersama keluarga, mengembangkan kelompok diskusi, melaksanakan kegiatan ekstra yang bisa mengembangkan talenta. Jangan mengerjakan kegatan yang tidak produktif apalagi melakukan kegiatan yang mengarah negatif,”ujar Asren.
Terhadap siswa kelas XII,sambung Asren, hendaknya menjadi perhatian khusus usai liburan, kembali kesekolah sudah memasuki masa-masa akhir pembelajaran.
“Bagi siswa kelas XII, diharapkan mengisi masa liburan ini justru saat yang tepat untuk membuat skema pembelajaran yang ideal menyongsong tibanya Ujian Akhir Sekolah,” ujar Asren.
Kadisdik ini menambahkan, setiap siswa kelas XII, hendaknya fokus pada tujuan akhir pembelajaran. “Memang kelulusan tidak lagi mengikuti Ujian Nasional, tapi lulus dengan nilai terbaik adalah dambaan setiap siswa. Bagaimana bisa mencapainya? Tentu membuat berbagai persiapan yang matang, terarah dan terukur. Nah mantapkan niat mencapai nilai akhir terbaik sejak sekarang,” ucap Asren.
Hal lain disampaikan Asren, jika proses fokus agar meraih nilai terbaik sudah dilakukan, persiapkan diri untuk memasuki jenjang Perguruan Tinggi.
“Ingatlah bahwa beasiswa sudah menanti bagi pelajar berprestasi,” sebutnya.
Beasiswa
Sebagaimana diketahui,Gubernur Sumatera Utara,Edy Rahmayadi telah mempersiapkan beasiswa untuk mahasiswa di Sumatera Utara.
Sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau lPK minirnal 3,7 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.
Kemudian, mahasiswa dengan prestasi non akademik, yang luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut dan/atau Indonesia pada pertandingan, perlombaan atau festival dan pertunjukan tingkat nasional atau internasional yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.
Adapun yang berhak meraih beasiswa adalah mahasiswa dari keluarga miskin/tidak mampu atau penyandang disabiiitas yang sedang belajar pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dengan IPK minimal 3,0 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau IPK minimal 3,3 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora.
Persyaratan umum untuk mendapatkan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia; penduduk Sumut dan berdomisili di wilayah Provinsi Sumut yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK); sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, kecuali penyandang disabilitas.
Kemudian, bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan kesehatan pada fasilitas kesehatan pemerintah; berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian; bukan anggota dan/atau pengurus organisasi yang dilarang Pemerintah; tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Pusat, Provinsi lain, Kabupaten/Kota dan/atau Instansi Pemerintah dan swasta lainnya; siap mematuhi peraturan penerimaan beasiswa dari Pemerintah Daerah; siap menyampaikan data informasi dan dokumen secara jujur dan benar.
Khusus untuk mahasisiwa dari keluarga miskin harus menunjukkan surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan yang diketahui oleh camat.
Sedangkan untuk mahasiswa yang mempunyai prestasi non akademik yang mengharumkan nama Provinsi Sumut atau Indonesia pada perlombaan, pertandingan, festival dan pertunjukan, harus menunjukkan piagam/sertifikat yang diperoleh.berkas permohonan beasiswa dapat disampaikan ke Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, di Lantai 5, Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.(m22)