Scroll Untuk Membaca

Medan

Kades Tanjung Selamat Diduga Beckingi Proyek Pergudangan Harmoni Logistic Center dan Cemaramas

Aksi Blokir Jalan Terus Berlanjut

Kades Tanjung Selamat Diduga Beckingi Proyek Pergudangan Harmoni Logistic Center dan Cemaramas

MEDAN (Waspada): Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan meliputi perwakilan Camat, Polsek dan Koramil berjanji akan menghadirkan Herman selaku Kepala Desa Tanjung Selamat, Jumat (28/07/2023) di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan.

Kehadirannya sangat diharapkan untuk memberikan klarifikasi kenapa dirinya tidak mau bertemu warga yang melakukan aksi blokir Jalan Pasar I/Jalan Kawasan Industri Dusun V Pasar I Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sejak Rabu (26/07/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kades Tanjung Selamat Diduga Beckingi Proyek Pergudangan Harmoni Logistic Center dan Cemaramas

IKLAN

Kesepakatan 3 pilar dari Muspika se-Kecamatan Percut Sei Tuan itu tertuang dari pertemuan sejumlah perwakilan warga dengan unsur muspika, sebagai upaya agar warga setempat tidak lagi melakukan pemblokiran jalan yang mengakibatkan akses keluar masuk di kawasan industri tersebut lumpuh total.

Warga menduga ketidakhadiran Kades Tanjung Selamat untuk bertemu warga di lokasi pemblokiran jalan, semakin menguatkan dugaan bahwa Kades Tanjung Selamat Herman sebagai beking proyek penimbunan lahan kurang lebih 60,6 hektare yang akan dijadikan Proyek Pergudangan Harmoni Logistic Center (HLC) dan Cemaramas.

Tak heran kalau puluhan warga masyarakat yang didominasi emak-emak kembali melakukan pemblokiran akses jalan keluar masuk di Jalan Kawasan Industri Pasar I, Dusun V, Desa Tanjung Selamat, Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/07/2023).

Pemblokiran jalan ini dilakukan lantaran warga kesal dengan aparat desa yang hingga saat ini belum melakukan perbaikan jalan di lokasi itu yang sudah dipenuhi lobang dan setiap hari makan abu.

Pantauan di lapangan, terlihat puluhan emak-emak ini memblokir jalan dengan duduk di tengah jalan dengan menggunakan bangku panjang yang terbuat dari kayu.

Bangku kayu yang diletakkan untuk memblokir jalan tertulis kata-kata “Bapak Anies Baswedan Tolong Aspal Jalan Kami” selain itu, ada juga tulisan “Kami sudah tidak tahan makan abu”.

Selain memblokir menggunakan bangku kayu, puluhan emak-emak ini juga menggunakan batang pisang yang diletakkan di tengah jalan. Akibat aksi memblokir jalan ini, arus lalulintas di kawasan tersebut lumpuh total.

Sebelumnya AR Nasution salah seorang warga yang kesal dengan kondisi badan jalan tersebut mengemukakan, aksi blokir jalan tersebut merupakan bentuk kekesalan warga terhadap kondisi jalan berlobang dan berdebu yang rusak akibat dilalui ratusan truk beroda 10 dari Proyek Pergudangan Harmoni Logistic Center dan Cemaramas selama 24 jam.

Menurut AR Nasution, badan jalan tersebut mulai rusak parah pada awal 2023 lalu. Sampai saat ini belum ada pihak terkait atau pemerintah setempat yang peduli untuk mengaspal jalan rusak yang di perkirakan sepanjang kurang lebih 2 kilometer tersebut.

“Pernah sekali pada Februari 2023 lalu, Kepala Desa setempat dan perwakilan warga melakukan pertemuan membahas rencana perbaikan dan pengaspalan jalan rusak itu. Dalam pertemuan tersebut, Kades berjanji pada bulan Maret-Juni 2023, jalan rusak tersebut akan diaspal. Nyatanya hingga Juli 2023 akan berakhir, janji perngaspalan tersebut tidak terealisasi dan akhirnya wargapun memblokir jalan,” ujar AR Nasution.

AR Nasution mewakili warga lainnya berharap agar Bupati Deli Serdang dan jajarannya segera menertibkan ratusan truk milik Harmoni Logistic dan Cemaramas yang disinyalir penyebab jalan berlobang dan rusak parah. Di samping itu, warga juga berharap agar Bupati Deli Serdang dan jajarannya mau mendesak agar pihak Harmoni Logistic Center dan Cemaramas mau bertanggungjawab mengaspal badan jalan tetsebut. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE