Scroll Untuk Membaca

Medan

Kabid Pakis Kemenagsu: Rutinkan Baca Alquran Sebelum Kerja

MEWAKILI PNS Katim PAI Pendidikan Menengah H.Muhammad Asrul M.Pd yang menerima Alquran dari Kabid Pakis Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd. Waspada/ist
MEWAKILI PNS Katim PAI Pendidikan Menengah H.Muhammad Asrul M.Pd yang menerima Alquran dari Kabid Pakis Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam melakukan transformasi kinerja yaitu pembiasaan membaca Alquran yang di lakukan 15 Menit sebelum bekerja. Kegiatan ini merupakan wujud outlook Pakis yang memiliki hastag Pakis Bersama kerja berkualitas.

Di bulan Ramadhan ini, kegiatan ramadhan ditambah dengan Kultum dan Tahsin Alquran agar menyempurnahkan kegiatan di bulan suci ramadhan. Seluruh staf Pakis diwajibkan melakukan pembiasaan membaca Al-Aqur’an.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kabid Pakis Kemenagsu: Rutinkan Baca Alquran Sebelum Kerja

IKLAN

Kepala Bidang Pakis Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd, mengatakan tujuan kegiatan pembiasaan membaca Alquran sebelum bekerja ini untuk memperdalam diri kita bahwa membaca Alquran bukan sekadar membaca tapi juga dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT.

“Atas dasar itulah Kabid Pakis memberikan apresiasi dengan menyediakan dari Bimas Islam Alquran yang diserahkan kepada Staf Pakis diwakili oleh Muhammad Solihin Staf PPPK yang mewakili PNS Katim PAI Pendidikan Menengah H.Muhammad Asrul M.Pd yang menerima Alquran,” ucapnya saat memberikan Al-Qur’an secara simbolis, Senin, (1/4) di Ruangan Pakis Sumut,

Kabid juga berharap semoga dengan adanya kegiatan ini mendatangkan pahala dan kebaikan, memberikan derajat dan wibawa yang lebih baik, memperoleh rahmat serta memberi syafaat di hari kiamat.

“Dan tidak hanya itu tentunya membuat perasan kita menjadi damai dan tentram saat membaca Al-Qur’an sehingga hastag pakis akan terwujud dengan Pakis Bersama, Kerja berkualitas,‘’ pungkas Kabid Pakis. (m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE