Scroll Untuk Membaca

Medan

Jelang Nataru 2023-2024, Satlantas Polrestabes Medan Gelar Rakor Lintas Sektoral

Jelang Nataru 2023-2024, Satlantas Polrestabes Medan Gelar Rakor Lintas Sektoral

MEDAN (Waspada): Satlantas Polrestabes Medan menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, Jumat (15/12).

Rakor digelar di Aula Patriatama Polrestabes Medan, dan turut dihadiri oleh Dishub Pemko Medan dan Pemprov Sumut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Satpol PP, pimpinan terminal bus dan perwakilan PO bus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jelang Nataru 2023-2024, Satlantas Polrestabes Medan Gelar Rakor Lintas Sektoral

IKLAN

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba, SIK, SH, menyampaikan rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi dalam mengantisipasi permasalahan lalu lintas di kota Medan dalam rangka jelang Nataru.

“Diskusi bersama antara instansi pemerintahan dengan pengusaha bus yang merupakan salah satu penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan,” sebut Kompol Andika.

Kompol Andika berkoordinasi dengan instansi terkait tentang kesiapan dalam menyambut perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Toba – 2023.

“Pertemuan ini juga untuk dapat mengetahui dukungan dari instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023,” ungkapnya.

Sementara Dishub dari Pemprov Sumut menyampaikan tanggal 11 Desember 2023 pihaknya telah melaksanakan rapat pemeriksaan rumcheck, dan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023 dan tanggal 28 Desember 2023 di Terminal Amplas, P. Baris dan pool bus di Kota Medan;

Dishub juga menyampaikan apabila ada pengemudi yang teridentifikasi narkoba maka wajib melakukan pergantian dan apabila ingin kembali bekerja wajib menyediakan surat bebas narkoba.(m27)

Waspada/Ist

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba SIK, SH.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE