MEDAN (Waspada): Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum (foto) Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara mengatakan, transformasi Polri PRESISI secara faktual (ius constitum) yang diimplementasikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo dan AS SDM Kapolri Irjen Pol. Prof Dr Dedi Prasetyo, terkait tata kelola organisasi Polri telah menandakan kesiapan Polri menciptakan Indonesia Emas 2045, yang menitikberatkan pada pencepatan Negara Indonesia sebagai negara yang setara dengan negara maju.
Katanya, dapat dicontohkan AS SDM Kapolri Irjen Dedi telah meletakkan salah satu fondasi dasar (nucleus) responsibilitas Polri untuk menghadapi berbagai tantangan di era distrubsi pemanfaatan teknokogi dan informasi pada Government Technology (Go Tech) melalui integrasi aplikasi digital SSDM Polri sebagai bentuk pengembangan aplikasi “satu data SSDM Polri”.
“Ini mendeskripsikan model figur kepemimpinan dalam pengelolaan SDM Polri dapat memberikan nilai dan sikap kerja yang memberikan inovasi,” ujar Dr Alpi, yang juga Kapokja Ahli Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sumatera Utara.
Menurut Dr Alpi, kepemimpinan transformatif yang dilakukan Kapolri sebagai sosok pemimpin yang reliable, realistis, representatif, kolaboratif dan bisa memprediksi (predictable) membawa institusi Polri mampu menghadapi lingkungan strategis yang memuat berbagai ancaman dan tatangan.
Sehingga, menjadi isu penting bagi penerapan pemolisian yang sesuai dengan harapan masyarakat sebagai indikator penting menyongsong bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045.
“Dapat dikatakan bahwa tranformasi Polri PERSISI merupakan successful role achievement Jenderal Sigit dalam membangun kecerdasan kolektif secara realistik, bukan spekulatif,” tutur Dr Alpi.
Successful role achievement dimaksud, sambungnya, dalam menghadapi tantangan antara lain: Pertama, pada tatanan global, isu lahir dari posisi Indonesia dalam dinamika sosial, politik, instabilitas ekonomi dunia dan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan canggih, serta fenomena kejahatan transnational crime, sehingga rentan memengaruhi kondisi keamanan dalam negeri Indonesia.
Kedua, pada lingkungan regional, hubungan bilateral dengan berbagai negara kawasan Asia dan kawasan lainnya terus menjadi pertimbangan dalam mengelola situasi Kamtibmas di Indonesia.
Selain itu, isu domestik yang menyangkut berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, merugikan kekayaan negara, konflik komunal, intoleransi, politik indentitas dan pihak-pihak yang mengganggu keberadaan NKRI menjadi perhatian, karena memberikan kontribusi pada kompleksitas permasalahan keamanan dan sosial di Indonesia. (m05)