Istri Purnawirawan Polri Minta Poldasu Usut Kasus Penipuan Dialaminya

  • Bagikan
Istri Purnawirawan Polri Minta Poldasu Usut Kasus Penipuan Dialaminya

MEDAN (Waspada): Herny Tanjung, 51, istri purnawirawan Polri yang menjadi korban penipuan meminta Polda Sumut mengusut dan membuka kembali kasus yang ia laporkan di Polres Mandailing Natal (Madina) pada 2021 lalu, dan di SP3 kan.

Laporan bernomor polisi LP/B/295/XII/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut itu dihentikan penyidik tanpa alasan yang jelas.

“Saya memohon kepada Kapolda Sumut untuk membuka kembali kasus saya. Saat ini, saya dan keluarga sudah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Wasidik Ditreskrimum Polda Sumut,” kata Herny Tanjung, Selasa (25/2).

Ia berharap, pelaku penipuan berinisial Rif ditangkap dan diproses hukum. Karena sejak 2019, Rif tak menunjukkan itikad baik kepada Herny.

“Sudah berulang kali keluarga saya (abang) dan anak saya menemuinya (Rif) tetap tidak ada hasilnya. Karena itu, besar harapan saya kasus ini ditindaklanjuti, dan pelakunya ditangkap serta ditahan,” sebutnya.

Herny mengisahkan bahwa penipuan bermula saat Rif menemui dirinya di pada 2019. Saat itu, Rif mengaku butuh biaya untuk membeli kapal.

Karena telah lama mengenal Rif, Herny pun memberikan pinjaman itu secara bertahap. Jumlah uang yang telah disetorkan mencapai Rp230 juta, dengan bukti kwitansi perjanjian pinjam uang.

Saat itu, Rif mengaku akan membayar utangnya setelah kapal yang dibeli menghasilkan. Namun setelah sekian lama, uang pinjaman itu tak kunjung dikembalikan. “Bahkan kapal tersebut telah dijual tapi uang saya belum dikembalikan,” tuturnya.

Karena merasa dibohongi, Herny kemudian melapor ke Polres Madina pada 6 November 2021. Tetapi setelah melapor dan kasusnya berjalan, Polres Madina menghentikan perkara tersebut. Padahal, kata Herny, sudah menyerahkan semua bukti yang diminta penyidik.

Karena merasa tidak mendapat keadilan, Herny dan keluarga kemudian mendatangi Polda Sumut pada Senin (24/2). Surat permohonan gelar perkara khusus telah diberikan abang Herny, Irwan Suherman kepada penyidik Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Herny berharap laporannya itu segera ditindaklanjuti, mengingat kasus ini sudah berlarut-larut dan pelakunya masih bebas berkeliaran.(m10)

Waspada/Ist
Irwan Suherman menyerahkan surat permohonan gelar perkara yang diterima petugas Wasidik Ditreskrimum Poldasu, kemarin.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Istri Purnawirawan Polri Minta Poldasu Usut Kasus Penipuan Dialaminya

Istri Purnawirawan Polri Minta Poldasu Usut Kasus Penipuan Dialaminya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *