MEDAN (Waspada): Pasca insiden penangkapan salah seorang komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH beberapa hari lalu menyisakan tanda tanya besar di masyarakat terkait integritas Bawaslu Medan ke depan khususnya menjelang Pemilu 2024.
Hal inilah yang kemudian dibahas oleh sekumpulan pemuda dan mahasiswa dalam diskusi publik bertajuk “Tanda Tanya Integritas Bawaslu Medan” yang digelar oleh lembaga kajian demokrasi, riset dan kebijakan publik, Institut Kolektif Medan pada Minggu (19/11/2023) malam di Seneca Cafe, Medan.
Diskusi tersebut menghadirkan 3 narasumber diantaranya Direktur Eksekutif Institut Kolektif Medan, Muhammad Taufik Hasibuan, lalu Wakil Sekretaris Umum Badko HMI Sumut, Abdul Halim Wijaya Siregar dan Rayanda Alfatira mewakili insan pers sekaligus Pimpinan Redaksi Hari ini.
Pada diskusi tersebut, mereka menganalisis permasalahan yang kini dialami oleh Bawaslu Medan pasca tertangkapnya salah seorang komisioner Bawaslu Medan berinisial AH di salah satu hotel mewah di Kota Medan karena tertangkap tangan menerima uang senilai Rp 25 juta dari salah seorang caleg. Kejadian ini lantas menjadi pertanyaan besar di masyarakat terkait integritas Bawaslu Kota Medan yang akhirnya tercoreng akibat insiden tersebut.
Dalam diskusi tesebut Abdul Halim wijaya sebagai narasumber mengatakan apa yang dilakukan pelaku sangat tidak terpuji, khususnya dalam etika penyelanggara Pemilu yang dikhawatirkan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, serta dapat menurunkan marwah Bawaslu Kota Medan sebagai salah satu instrumen penyelenggara Pemilu.
“Insiden ini harus menjadi peringatan besar bagi penyelenggara pemilu agar lebih menjaga integritas dan moralnya karena ini menyangkut marwah lembaga sekaligus tegaknya demokrasi menjelang Pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.
Lalu Muhammad Taufik menambahkan setelah insiden yang terjadi ini tentunya Bawaslu RI khususnya Bawaslu Kota Medan memiliki PR yang cukup berat yang dimana ia harus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas Bawaslu Kota Medan. Jangan sampai masyarakat terus berpikir bahwasanya pemilu kali ini tidak akan berjalan dengan jujur dikarenakan mereka yg diamanahkan sebagai “wasit” Pemilu sudah melakukan kecurangan bahkan jauh-jauh hari sebelum pesta demokrasi ini berjalan.
Halim juga berharap agar insiden ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih berperan aktif, dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan jujur, adil dan demokratis, tidak boleh tercederai oleh kecurangan dan upaya-upaya yang dapat menurunkan kualitas demokrasi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
“Kejadian menjadi warning bagi seluruh penyelenggara Pemilu untuk lebih berbenah lagi dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, dan bagi masyarakat momen ini baik untuk memberikan kesadaran betapa pentingnya peran masyarakat dalam mengawal penuh Pemilu 2024 agar berjalan demokratis, jujur dan adil,” tegasnya.
Tak hanya itu saja Muhammad Taufik juga menambahkan bahwasannya DKPP harus segera mengambil tindakan tegas termasuk memberikan sanksi pemberhentian tetap sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 458 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Sejalan dengan itu, narasumber ketiga, Rayanda mengatakan bahwa kejadian ini adalah hal yang sangat memalukan dan tentu mencederai demokrasi. Harus ada langkah perbaikan yang dilakukan oleh Bawaslu dan kontribusi penuh masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses pemilu berjalan dengan baik.
“Kita tidak bisa hanya berharap pada Bawaslu untuk mengawal Pemilu, karena sadar atau tidak institusi itu sudah sarat akan kepentingan sejak proses rekrutmen, sehingga bermasalah ketika menjalankan tugas. Kita sebagai masyarakat harus menyempitkan ruang penyelenggara pemilu dan pengawasnya untuk bermain curang,” tutup Rayanda. (cpb)