Scroll Untuk Membaca

Medan

Ini Jumlah Calhaj Asal Sumut Yang Tidak Melunasi BPIH

Ini Jumlah Calhaj Asal Sumut Yang Tidak Melunasi BPIH

MEDAN (Waspada): Usai diumumkan Panitia Pelaksana Ibadah Haji Embarkasi Medan, Minggu (21/5), kepastian Jamaah calon haji (Calhaj) yang akan masuk Asrama Haji Medan (Ahmed), Kelompok terbang (Kloter), yakni Calhaj asal Mandailing Natal (Madina).

Maka, telah diketahui pula jumlah Calhaj yang mendapat porsi berangkat tahun ini, namun tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebanyak 67 orang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ini Jumlah Calhaj Asal Sumut Yang Tidak Melunasi BPIH

IKLAN

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumateta Utara, H.Ahmad Qosbi MM (foto) hingga batas perpanjangan tahap dua pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji, pada fase terakhir pelunasan yakni,19 Mei, dari 8.328 kuota jamaah untuk Sumatera Utara 67 Calhaj tidak melunasi, sehinggga kuota itu dikembalikan ke pusat.

“Jadi kuota kita Sumatera Utara itu 8328, jadi setelah ditutup pelunasan ada 67 seat yang belum terpenuhi. Jadi kurang yang melunasi. Jadi yang 67 ini secara nasional, yang melunasi sudah melebih kuota nasional. Jadi kita Sumut, kuota yang 67 jadi kuota nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Minggu siang dimaksanakan rapat pemantapan tugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan tahun 2023 di Asrama Haji Medan.

Turut hadir, Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu, H.Zulpan Efendi,
Kabid Penerimaan dan Pemberangkatan yang juga Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenagsu, Dr.Torang Rambe.
Subkoordinator pada Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut Drs. H. Muhammad Yunus, MA.

Kepala UPT Asrama Haji Medan, Ramlan Sudarto, SH, mewakili Gubsu Kabag Kesra Ramadani Lubis, dan seluruh PPIH dari berbagai instansi.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE