JAKARTA (Waspada):; Aliansi Pemuda Sumatera Utara-Maluku Utara meminta KPK untuk tidak pandang bulu dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi, sehingga hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Untuk itu Aliansi Pemuda Sumatera Utara-Maluku Utara kembali menggelar aksi mendesak KPK menjalankan semua proses pemberantasan korupsi, termasuk dalam kasus suap dan gartifikasi yang melibatkan mantan gubernur Maluki Utara AGK, dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Nikel di Maluku Utara.
Dikutip darib relis Aliansi Pemuda Sumatera Utara-Maluku Utara yang diterima Jumat, 23 Januari 2024, disebut dalam fakta persidangan, nama ‘Blok Medan ‘ kerap digunakan dalam kasus itu, yang mengisyaratkan nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Selain itu dalam catatan, sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK yakni atas nama Samuel Nababan.
Terkait penaganan kasus IUP ini
Aliansi Pemuda Sumatera Utara-Maluku Utara menyampaikan lima tuntutan kepada KPK yakni
- Memanggil dan mengadili Bobby Nasution dan Kahiyang dalam kasus IUP Nikel di Maluku Utara sebagai komitmen KPK menjadi lembaga yang independen, dan adil bagi seluruh rakyat atas dasar hukum yang berlaku.
2: Meminta KPK menindaklanjuti semua laporan Blok Medan salah satunya laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, 23 Oktober 2024.
3: Kami meminta KPK segera panggil paksa Samuel Nababan yang diduga mengetahui perihal
Keterlibatan Bobby dalam bisnis tambang ‘Blok Medan’. Di Maluku Utara.
4: Mendesak KPK melaksanakan tugasnya demgan profesional, tidak pandamg bulu, indpenden dan tegak lurus dengan konstitusi sesuai dengan UU KPK no 19 tahun 2019
5: Meminta KPK sesegera mungkin memyelesaikan masalah kasus Blok Medan demi menjaga citra KPK. (J05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.