MEDAN (Waspada): Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM) mendesak Polda Sumatera Utara untuk memeriksa oknum Bupati Mandailing Natal terkait dugaan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Pemkab Madina.
“Kita minta Polda Sumatera Utara untuk memeriksa Kepala Daerah yang terlibat dugaan suap dan penyalahgunaan jabatan pada rekrutmen PPPK 2023 di Sumatera utara,” kata Ketua DPD IMM Sumut, Arifuddin Bone, dalam keterangan tertulis kepada Waspada di Medan, Kamis (22/2).
Mènurut Arif, sapaan Arifuddin Bone, akhir-akhir ini kita dihebohkan di media sosial banyaknya guru honerer yang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut atas kekecewaan terhadap hasil kelulusan PPPK di Sumut, yang terindikasi kecurangan yang didasari banyaknya dugaan suap dan pungli kepada guru-guru honorer.
“Kami apresiasi atas ketegasan Polda Sumut yang sudah memanggil beberapa Kepala Daerah dan sudah menetapkan beberapa tersangka panitia rekrutmen PPPK di Sumut,” imbuh Arif.
Namun pihaknya juga menyayangkan ketegasan Polda Sumut yang terkesan hanya ke beberapa pihak saja. Di Mandailing Natal sudah 5 orang di tahan, yakni oknum Kepala BKD, oknum Kasi Dikdas, oknum Bendahara Disdik, oknul Kassubag Umum dan oknul Kasi Dik Paud, dengan meminta uang ke sejumlah orang senilai Rp 580 juta pada rekrutmen PPPK di Kabupaten Mandailing Natal.
“Kami meminta supaya Poldasu untuk memanggil dan memeriksa oknum Bupati Mandailing Natal. Jangan hanya pihak-pihak tertentu saja. Oknum Bupati Madina juga harus bertanggungjawab penuh atas ini, ” ujar Arif.
Pihaknya juga akan melaksanakan aksi unjuk rasa untuk mengingatkan Poldasu agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di Sumatera Utara,
“Kita juga meminta Poldasu untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Bupati Mandailing Natal atas dugaan suap pada rekrutmen PPPK 2023 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal,” tutup Arif. (cpb/rel)
Ilustrasi