Scroll Untuk Membaca

Medan

Ikatan Penyuluh Agama RI Kota Medan Periode 2023-2027 Dilantik

PENGURUS IPARI Kota Medan dan undangan foto bersama Kankemenag Kota Medan Dr.Impun Siregar usai pelantikan. Waspada/ist
PENGURUS IPARI Kota Medan dan undangan foto bersama Kankemenag Kota Medan Dr.Impun Siregar usai pelantikan. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Medan periode 2023-2027 dilantik, Senin (8/1) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Medan. Adapun Ketua IPARI Kota Medan, Suriadi, S. Ag, Sekretaris Drames L.Tobing, Bendahara Umum, Hj. Nunung Ismayanti, MA.

Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr.H.Impun Siregar, Ketua IPARI Sumut, H. Marasakti Bangunan MA dan pengurus. Hadir pula seluruh Kepala Seksi dan Ka. KUA se-Kota Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ikatan Penyuluh Agama RI Kota Medan Periode 2023-2027 Dilantik

IKLAN

Dalam amanahnya di hadapan Pengurus IPARI Kota Medan, Kankemenag Kota Medan, Dr.H.Impun Siregar, MA menyampaikan harapan besar terhadap organisasi ini.

Di mana, organisasi ini  sebagai mitra pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan program pemerintah dalam bahasa agama sebagai mitra kerja kementerian Agama dan Pemerintah Kota Medan.

“Termasuk juga penguatan moderasi beragama di Kota Medan, menuju Medan Berkah yang kondusif,” ujar Impun Siregar.

Sebelumnya, Ketua IPARI Sumut, H.Marasakti Bangunan MA, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang dilantik. Dia berharap, kepengurusan ini bisa bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan sentuhan keagamaan, agar organisasi ini bermanfaat untuk umat.

Sedangkan Ketua IPARI Kota Medan, Suriadi SAg, dalam pidatonya menyampaikan syukur Alhamdulillah atas terlaksananya pelantikan yang sederhana penuh khidmat ini.

Selain berjanji menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, Suriadi juga berharap bisa melakukan kerjasama dengan berbagai instansi dalam rangka mengenalkan IPARI kepada masyarakat luas dan melaksanakan program kerja sesuai visi dan misi IPARI. (m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE