Scroll Untuk Membaca

Medan

HUT Ke-35, Ketua IPPAT Sumut Ingatkan Pejabat PPAT Jaga Kejujuran Dan Profesional

MEDAN (Waspada) : Sebanyak 400 orang dari 14 Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumatera Utara (Sumut), menghadiri acara puncak HUT IPPAT ke 35 tahun yang berlangsung di Gelanggang Mahasiswa, Kampus USU, Medan, Sabtu (24/9).

Acara ulang tahun yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT Sumut, mengusung tema Sehati Sepikir Dalam Kebersamaan Membangun IPPAT. Hadir di acara itu antara lain, Dekan Fakultas Hukum USU Dr Mahmul Siregar SH MHum dan Ketua Prodi MKN USU Prof Hasyim Purba SH MHum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

HUT Ke-35, Ketua IPPAT Sumut Ingatkan Pejabat PPAT Jaga Kejujuran Dan Profesional

IKLAN

Kemudian, sejumlah perwakilan Pengda IPPAT yang ada di Sumut diantaranya, dari Medan, Langkat, Binjai, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tanah Karo, Dairi, Pakpak Bharat. Kemudian Tapanuli Raya, Sibolga, Tapteng, Tabagsel, Labuhanbatu Raya, Siantar Simalungun, serta Tebingtinggi.

Ketua Pengwil IPPAT Sumut Dr. Ferry S Limbong SH, SpN, MHum, mengatakan, di usia ke 35 tahun IPPAT, diharapkan seluruh pejabat IPPAT di Sumut agar tetap bekerja profesional dan menjaga arti kejujuran.

“Bekerjalah sesuai prosedur dan hukum yang berlaku dalan menjalankan tugas sebagai pejabat PPAT. Jaga kejujuran dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” kata Ferry Limbong usai acara.

Karenanya, ia juga menekankan agar para pejabat PPAT Sumut, selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bekerja, agar tidak dihadapkan pada persoalan tanah yang berpotensi menimbulkan konflik atau terdapat dugaan praktik yang dilakukan oleh mafia tanah.

“Prinsip kehatian-hatian itu memang sangat dibutuhkan sekarang. Maka itu perlu konsolidasi dengan sesama ketua Pengda dan juga pengurus di Pengwil. Kita ingatkan para anggota menghindari akta yang berpotensi bermasalah dan kemudian, menghindari akta-akta yang diduga itu berhubungan dengan mafia tanah,” tuturnya.

“Soal mafia tanah itu, jangan sampai ada pejabat IPPAT yang tersandung. Sebab, hal itu juga memang sudah diingatkan bapak Kakanwil BPN Sumut selaku Ketua Majelis Pembina dan Pengawas PPAT (MP3) Wilayah Sumut, menyarankan kepada saya agar menyampaikan kepada seluruh PPAT di Sumut,” sebutnya.

Menurutnya, permasalahan sengketa jual beli tanah masih terus terjadi di masyarakat. Tetapi, kata dia, adanya sengketa tanah tersebut bisa jadi akibat jual beli tanah yang tidak sesuai prosedur dan ironisnya justru ada dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu.

“Inilah yang harus kita jaga, jangan sampai rumah besar IPPAT tercoreng. Sebagai pejabat PPAT, juga harus bersinergi dalam menjalankan fungsinya. Seluruh pejabat PPAT juga perlu senantiasa terus melakukan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan, seperti BPN/ATR, pemerintah kota dan daerah serta para penegak hukum,” katanya.

Dia berharap, usia ke 35 tahun, IPPAT menjadi wadah perekat dan pemersatu bagi seluruh PPAT dalam menjalankan fungsinya di bidang pelayanan pertanahan di Indonesia.

Kata dia, ke depan IPPAT Sumut akan bekerjasama dengan berbagai kampus di Sumut guna menguatkan eksistensi IPPAT Sumut. “Seperti Kampus USU, sudah ada MoU dengan PP IPPAT, kemudian kita akan kerjasama dengan UNPRI dan UMSU,” sebutnya. (m15)

Waspada/ist
Ketua Pengwil IPPAT Sumut Dr. Ferry S Limbong SH, SpN, MHum (memakai batik lengan panjang) diabadikan bersama peserta perlombaan fashion show dan paduan suara.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE