MEDAN (Waspada): Ketua Umum HM IKLAB Raya, Irham Sadani Rambe, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Irham Sadani menilai kejadian tersebut sebagai bukti merajalelanya korupsi di negeri ini.
“OTT di Labuhanbatu membuktikan bahwa korupsi begitu merajalela di negri ini. Penegak hukum harus memberantas korupsi di Labuhanbatu sampai ke akar-akarnya,” ungkap Irham Sadani kepada wartawan, dalam leterangan tertulis yang diterima Waspada di Medan, Kamis (11/1/2024).
Diketahui, salah satu pejabat yang terkena OTT di Labuhanbatu adalah Bupati Erik Adtrada Ritonga. Irham Sadani menyatakan keprihatinannya terkait keterlibatan pejabat tinggi di Labuhanbatu dalam dugaan kasus suap yang terjadi di Dinas Kesehatan Labuhanbatu.
Menurutnya, langkah pemberantasan korupsi harus diambil dengan tegas. Irham juga mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Labuhanbatu untuk bersama-sama membantu aparat penegak hukum dalam membersihkan kampung halaman dari praktik korupsi, suap, dan hambatan pembangunan lainnya.
Dia menekankan pentingnya memilih pemimpin yang berkomitmen untuk membangun dan memajukan Labuhanbatu.
Peristiwa OTT KPK di Labuhanbatu memicu keprihatinan masyarakat. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa salah satu yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Irham Sadani Rambe berharap agar pihak penegak hukum dapat menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan. Dia menegaskan perlunya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi demi kemajuan Labuhanbatu.
Dilansir dari media, OTT di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada 2024. KPK mengatakan OTT tersebut terkait kasus suap.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Selain Bupati Labuhanbatu, KPK juga menangkap pihak lainnya yakni Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu berinisial M. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut…
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya,” kata Ghufron.
Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka.(
Teks
MEDAN (Waspada): Ketua Umum HM IKLAB Raya, Irham Sadani Rambe,