Scroll Untuk Membaca

Medan

Hj Halimah Ingatkan Hari Ibu Bukan Mother’s Day

Hj Halimah Ingatkan Hari Ibu Bukan Mother's Day

MEDAN (Waspada): Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia (LPPLU) Sumatera Utara, Hj Halimah Hutagalung (foto) mengingatkan makna dan tujuan Peringatan Hari Ibu 22 Desember di Indonesia.

“Ya, Hari Ibu pada 22 Desember di Indonesia bukan Mother’s Day,” ucapnya Kamis (21/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hj Halimah Ingatkan Hari Ibu Bukan Mother's Day

IKLAN

Dijelaskan, Peringatan Hari Ibu di Indonesia bukanlah perayaan Mother’s Day seperti di negara lain. Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya merebut kemerdekaan dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa sebagai sumber daya potensial dalam pembangunan dan berbagai lini kehidupan lainnya.

“Diperingatinya Hari Ibu setiap tahunnya juga diharapkan dapat menjadi daya ungkit untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas, agar memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan,”ungkapnya.

Sejarah Singkat Hari Ibu

Halimah Hutagalung mengingatkan, gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.

Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya suatu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut di samping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

“Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi kesatuan pergerakan Perempuan Indonesia,”pungkasnya.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE