Hindari DBD, Dinkes Sumut Imbau Warga Berantas Sarang Nyamuk

  • Bagikan
VAKSIN DBD. Waspada/ist
VAKSIN DBD. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Musim penghujan sudah tiba, untuk itu warga harus waspada akan nyamuk Aedes Aegipty yang menyebabkan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), yang kapan saja bisa menyerang.

Untuk menghindarinya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghimbau kepada seluruh Dinkes Kabupaten/Kota, antara lain untuk meningkatkan pencegahan dengan menggerakkan masyarakat dalam melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Dikatakan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih, PSN berkala dilakukan seminggu sekali melalui kegiatan 3M+.

Yaitu, Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat-tempat penampungan air dan Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia. Selanjutnya mengaktifkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).

“Respon cepat bila terdeteksi tanda-tanda peningkatan kasus (koordinasi antar fasilitas pelayanan kesehatan). Selanjutnya, mengefektifkan komunikasi dan sistem pelaporan dalam wilayah dan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara sesuai mekanisme (laporan W1, mingguan, dan bulanan). Meningkatkan surveilans kasus DBD dan surveilans vektor DBD,” sebutnya baru-baru ini.

Selain itu, harus meningkatkan intensitas dan peranan Pokjanal DBD di kabupaten/kota dalam monitoring dan advokasi upaya pengendalian DBD. Melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) di daerah-daerah yang mengalami peningkatan kasus maupun Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Selama ini permasalahan program DBD di Sumatera Utara ini belum terbentuknya gerakan 1 rumah 1 jumantik (G1R1J) di kabupaten/kota. Pelaksanaan PSN baik oleh masyarakat, instansi-instansi dan sekolah dalam pencegahan DBD belum rutin, serentak & berkesinambungan. Kasus kematian yang terjadi dikarenakan keterlambatan membawa pasien ke fasyankes sehingga diperlukan edukasi ke masyarakat dalam pengenalan tanda bahaya DBD,” terangnya.

Selain itu, keterbatasan dana program DBD di tingkat kabupaten/kota dalam hal pencegahan & penanggulangan DBD karena dianggap belum prioritas (neglected disease). Dan, Pokja (Kelompok Kerja) DBD belum berjalan efektif oleh semua stakeholder terkait.

“Sejauh ini kami dari Dinkes Sumut telah melakukan tindakan dengan mengirimkan surat edaran terkait himbauan untuk menerapkan langkah-langkah antisipasi & pencegahan DBD. Kami juga mendistribusikan rapid diagnostic test (RDT) DBD untuk diagnosa dini kasus, larvasida, insektisida ke kabupaten/kota. Melakukan bimbingan dalam analisis epidemiologis peningkatan kasus DBD ke kabupaten/kota. Melaksanakan penelitian epidemiologi peningkatan kasus DBD di kabupaten/kota dan melakukan advokasi ke Pemda yang terindikasi peningkatan kasus DBD,” tandasnya. (cbud)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *