MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya, menyatakan, puhaknya akan memperjuangkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS kesehatan.
“Upaya pemutihan tunggakan tersebut murni merupakan program Partai NasDem,” ujarnya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jln. Dr Mansyur, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (12/9).
Dikatakan Habib, masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu lagi membayar tunggakan BPJS nya yang bertahun-tahun tidak dibayarkan karena ketidakmampuan ekonomi, dapat mengusulkan pemutihan tunggakan tersebut kepada dirinya.
“Lalu nanti saya akan usulkan ke Fraksi NasDem di DPR RI agar dapat mereka teruskan secara langsung ke BPJS pusat. Saya akui ini memang agak memakan waktu (yang lama), tapi sudah cukup banyak yang berhasil kita usulkan dan disetujui bila memang memenuhi syarat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Habib juga mengingatkan masyarakat Kota Medan yang tidak mampu dan belum memiliki BPJS Kesehatan agar segera mendaftarkan dirinya dalam peserta BPJS Kesehatan dengan ketegori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kuota BPJS PBI sedang kita usulkan agar ditambah melalui P-APBD,” katanya.
Selanjutnya, Habib juga menjelaskan kepada warga Kota Medan tentang adanya program rawat inap gratis di RSUD Pirngadi Medan bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan melalui program Unregister.
“In bentuk kepedulian Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution yang ingin meningkatkan pelayanan kesehatan kepada setiap masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam kesempatan itu, sejumlah warga mengeluhkan tentang tunggakan BPJS Kesehatan seluruh anggota keluarganya yang telah menunggak selama 2 tahun lebih akibat kehilangan pekerjaannya saat Pandemi Covid-19 yang turut melanda Kota Medan sejak tahun 2020 lalu.
“Sejak tahun 2020 suami saya di PHK, akibatnya BPJS kami gak dibayar kantor lagi. Mau bayar mandiri, kami gak punya uang. Kalau mau dialihkan ke BPJS PBI, katanya harus bayar dulu tunggakannya, sedangkan kami gak punya uang untuk bayar tunggakan itu,” pungkasnya.
(h01)
Teks
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya diacara Sosper No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jln. Dr Mansyur, Kel. PB Selayang I, Kec. Medan Selayang, Minggu (12/9). Waspada/ist