Scroll Untuk Membaca

Medan

Habiburrahman Sinuraya Dorong Kemensos Tambah Kuota PHK Warga Kota Medan

Habiburrahman Sinuraya Dorong Kemensos Tambah Kuota PHK Warga Kota Medan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya, menyebutkan pihaknya di DPRD Medan, khususnya di Fraksi NasDem, mendorong pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menambah kuota Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga Kota Medan.

Pasalnya hingga saat ini, ada sangat banyak warga Kota Medan yang mengaku kurang mampu namun tidak mendapatkan bantuan dari kemensos tersebut. Untuk itu di tahun 2023 mendatang, pemerintah pusat diminta untuk menambah kuota PKH kepada 40 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Habiburrahman Sinuraya Dorong Kemensos Tambah Kuota PHK Warga Kota Medan

IKLAN

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya saat melakukan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gg Langgar, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (29/10).

“Kami di Fraksi NasDem DPRD Medan meminta agar di Tahun 2023 nanti kuota PKH di Kota Medan dapat ditambah untuk 40 ribu kepala keluarga,” ucap Habib dalam kegiatan yang dihadiri Camat Medan Sunggal T. Chairuniza, Lurah Sunggal, dan ratusan warga yang hadir.

Dikatakan Anggota Komisi I DPRD Medan itu, saat ini masyarakat Kota Medan berjumlah sekitar 2,6 juta jiwa atau sekitar 1,4 sampai 1,5 juta KK.

“Dari jumlah itu, pemerintah telah memberikan bantuan sosial dalam berbagai bentuk kepada hampir setengahnya, yaitu sekitar 600 ribu KK,” ujarnya.

Meskipun begitu, sambung Habib, masih ada saja warga miskin di Kota Medan yang belum mendapatkan bantuan PKH. Untuk itu, dibutuhkan penambahan kuota untuk keluarga yang belum mendapatkannya.

“Namun untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, bapak/ibu harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pastikan bapak ibu telah di data, laporkan keluarga kita ke kelurahan atau kepling untuk di data apabila memang keluarga kita membutuhkan bantuan tersebut,” katanya.

Dijelaskan Habib, tak cuma bantuan PKH, namun hampir seluruh bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah hanya diberikan kepada keluarga yang telah masuk ke dalam DTKS.

“Kalau belum terdata di DTKS, jangan harap kita bisa mendapatkan bantuan-bantuan tersebut. Harus terdata dulu di DTKS, Dinas Sosial yang memiliki kewenangan untuk itu. Daftarkan keluarga kita melalui kelurahan,” jelasnya.

Habib juga mengatakan, saat ini pihaknya di DPRD Medan telah mengusulkan bantuan-bantuan kepada Pemko Medan, baik secara langsung maupun melalui program-program yang ada dan bisa dirasakan seluruh masyarakat Kota Medan yang membutuhkan.

“Untuk itu hari ini Pemko Medan sangat serius melakukan pendataan, makanya saat ini tengah dilakukan sensus agar warga yang berhak dan layak bisa masuk ke dalam DTKS,” terangnya.

Tak cuma itu, Habib juga mengingatkan warga Kota Medan yang menjadi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan pengembangan UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM.

“Sampaikan ke lurah agar bisa diberi surat keterangan dan diurus ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk bisa mendapatlan bantuan UMKM. Intinya, semua program bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini bertujuan untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan,” pungkasnya. (h01)

Teks
Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya saat melakukan Sosper Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gg Langgar, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (29/10). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE