MEDAN (Waspada): Tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) yang berada di Jl. Abdullah Lubis Kecamatan Medan Baru, dikabarkan digerebek polisi, Sabtu (14/12) malam lalu.
Informasi terpercaya dari saksi yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, sejumlah polisi datang malam itu melakukan penggerebekan.
Dugaan maraknya transaksi narkoba di tempat tersebut membuat polisi menggerebek namun saat digerebek, polisi justru menemukan adanya praktek judi bola pimpong.
Praktis polisi langsung mengamankan mesin judi tersebut dan memboyong sejumlah orang yang diduga membekap dan para pemain.
“Ada diamankan, judi bola pimpong di dalam H7,” beber sumber yang enggan disebutkan namanya itu, Senin (16/12).
Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam Heaven Seven.
Gidion mengatakan penggerebekan terkait adanya aktivitas perjudian online. Dari lokasi, polisi awalnya menangkap 4 orang.
“Kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian sehingga kita melakukan pengecekan dan kita melakukan penangkapan terhadap empat orang,” kata Gidion, Selasa (17/12).
Usai mengamankan empat orang tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan 3 orang tersangka yang merupakan pemain judi online.
“Tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan, judi online menggunakan situs,” pungkasnya.(m27)
Foto ilustrasi
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.